Senin, 09 September 2024

Proyek Pembangunan Fasilitas Rest Area Diduga Belum Kantongi SIMB

Kadis DPMP2TSP : SIMB Masih Diproses
Redaksi - Rabu, 25 November 2020 13:17 WIB
524 view
Proyek Pembangunan Fasilitas Rest Area Diduga Belum Kantongi SIMB
Foto SIB/Bonny Sembiring
BELUM KANTONGI SIMB : Inilah salah satu bangunan kios-kios di rest area yang sudah selesai dibangun, tapi belum mengantongi SIMB dari DPMP2TSP Pemkab Sergai, Rabu (25/11/2020).
Sergai (SIB)
Proyek pembangunan fasilitas rest area di jalur Tol Medan-Tebingtinggi, tepatnya di kawasan Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Pantauan SIB di lapangan, Rabu (25/11/2020, sejumlah bangunan fasilitas di kawasan rest area seperti ratusan kios pedagang, SPBU dan lainnya terlihat sudah selesai dibangun. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Sergai disebut-sebut belum mengeluarkan surat izin kepada pihak pengelola.

Seorang tokoh masyarakat Sergai, Benhard Sihotang saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, proses pembangunan fasilitas rest area dinilai telah menyalahi prosedur dan mengangkangi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya heran, kenapa bangunan di komplek rest area tersebut bisa berdiri tanpa mengantongi surat izin. Mengingat, bangunan yang ada merupakan proyek nasional (Pronas)," ujarnya.

Secara terpisah, Kadis DPMP2TSP Pemkab Sergai Dingin Saragih ketika dikonfirmasi wartawan mengakui seluruh bangunan yang berdiri di kawasan rest area memang belum mengantongi SIMB dan hingga kini masih dalam proses di Tim Koordinasi Penyesuaian Tata Ruang (TKPRD), yang melibatkan 10 OPD terkait beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai.

Dia juga menjelaskan proses pembangunan fasilitas di rest area itu dimulai Februari 2020, namun surat izin mendirikan bangunannya baru diurus pihak pengelola pada Agustus.

"Saat ini, SIMB untuk rest area dimaksud masih diproses di TKPRD bersama BPN Sergai," kata Saragih. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru