Jumat, 04 Oktober 2024

Jalan Pahlawan Dijadikan Kawasan Wajib Menggunakan Masker

Redaksi - Minggu, 31 Januari 2021 21:30 WIB
460 view
Jalan Pahlawan Dijadikan Kawasan Wajib Menggunakan Masker
Foto SIB / Japet Arki Bangun
SPANDUK : Terpasang spanduk "Kawasan Wajib Menggunakan Masker" di Jalan Pahlawan, Minggu (31/1/2021).
Tebingtinggi (SIB)
Polres Tebingtinggi menetapkan sepanjang Jalan Pahlawan menjadi kawasan wajib menggunakan masker. Penerapan kawasan wajib masker berlaku mulai Senin (1/2/2021).

"Kita akan berlakukan wajib masker mulai Senin (1/2/2021) pukul 08.00 WIB," kata Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso kepada SIB, Minggu (31/1/2021).

Kapolres mengatakan, setiap seminggu sekali dilakukan analisis dan evaluasi (Anev) tentang penerapan wajib masker di Jalan Pahlawan.

"Jika berjalan efektif, maka akan diperluas penerapan wajib masker di Tebingtinggi," ucapnya.

Menurutnya, penerapan wajib masker dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan di Tebingtinggi.

"Bersama kita bisa cegah Covid-19, jika kita mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Bagi pengguna jalan yang lewat dari Jalan Pahlawan tidak menggunakan masker akan disuruh putar balik," jelasnya.

Dengan diadakannya wajib masker di Jalan Pahlawan, seorang warga, Anto menyambut baik apa yang direncanakan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso.

"Ini untuk kepentingan bersama, untuk itu harus didukung semua elemen," katanya.

Anto juga berharap, adanya penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi / melanggar prokes Covid-19. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru