Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Rutan Tarutung Bersama UPT Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja

Redaksi - Kamis, 25 Februari 2021 15:21 WIB
493 view
Rutan Tarutung Bersama UPT Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya Tandatangani  Deklarasi Janji Kinerja
(Foto SIB : Dok Humas Rutan Kelas II B Tarutung)
Tandatangani: Ka Rutan Tarutung Leonard Silalahi bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se Tapanuli Raya menandatangani deklarasi janji kerja dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan me
Tapanuli Utara (SIB)
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tarutung bersama sejumlah UPT Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya yang meliputi Lapas Kelas II B Siborongborong, Lapas Kelas III Pangururan, Rutan Kelas II B Balige, dan Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan melakukan kegiatan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM) tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II B Siborongborong, Rabu (24/2/2021).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan Humbang Hasundutan.

Ka Rutan Tarutung, Leonard Silalahi menjelaskan, pencanangan janji kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan Humbang Hasundutan bersama seluruh pegawai dan tamu undangan bersama sama menyaksikan dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di UPT Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa telepon genggam, handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.

Pujo Harinto berharap seluruh pegawai memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S.

"5 S itu yakni, senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru