Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

2014, Pemerintah Targetkan Harga CPO akan Ditentukan dalam Rupiah

- Rabu, 22 Januari 2014 09:20 WIB
350 view
2014, Pemerintah Targetkan  Harga CPO akan Ditentukan dalam Rupiah
SIB/ist
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Gita Wiryawan saat wawancara dengan wartawan di Medan, Selasa (21/1).
Medan (SIB)- Pada 2014, Pemerintah akan mentargetkan harga patokan crude palm oil (CPO) memakai satuan rupiah. Harga patokan untuk komoditi CPO akan mengikuti produk timah yang sudah diperdagangkan di dunia dalam satuan rupiah.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Gita Wiryawan menerangkan, sekarang ini patokan harga CPO masih memakai rupiah 60%, ringgit Malaysia 20% dan dollar Amerika 20%. Sedangkan untuk produk timah yang diperdagangkan dalam satuan rupiah 100%.

"CPO juga akan seperti itu pada tahun ini," katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (21/1).

Gita Wiryawan optimis akan bisa mengubah patokan harga tersebut karena Indonesia merupakan produsen sawit terbesar. Jadi CPO juga harus diperdagangkan sebagai patokan harga pada bursa.

"Indonesia merupakan produsen terbesar untuk minyak sawit mentah ini. Dari sisi itu saja, bargaining power Indonesia sudah sangat besar jadi kita pastikan akan pakai harga patokan rupiah," tandasnya.

Perubahan patokan harga itu, kata dia, harus diikuti oleh internasional. Pasalnya, suplai CPO tertinggi berasal dari negara ini. "Bodoh amat mereka (negara buyer) mau mengakui atau tidak. Kalau butuh CPO, ikuti harga patokan kita," tandasnya.

Saat ini, produksi CPO di Indonesia mencapai 26,2 juta ton. Untuk 2014, ditargetkan meningkat jadi 29,5 juta ton. Penggunaan minyak sawit sepanjang 2013 sebanyak 55 juta ton dan diprediksi naik ke kisaran 58 juta ton pada tahun ini. Sementara mengenai penggunaan, sepanjang 2013 penggunaan CPO di Eropa sebesar 5,27 juta ton dan pada 2014 diperkirakan turun ke kisaran 4,9 juta ton.

Sedangkan di Indonesia, penggunaannya sebanyak 9,2 juta ton pada tahun 2014 naik jadi 11,3 juta ton, India 8,35 juta ton dan pada tahun ini jadi 8,73 juta ton sedangkan Cina dari 6,72 juta ton menjadi 7,02 juta ton. Negara-negara ini menjadi pengguna CPO terbesar dan selalu ada peningkatan setiap tahunnya.

"Meskipun India menaikkan bea masuk dari 7,5% jadi 10% tapi itu tidak memengaruhi ekspor karena volume dan nilainya tetap tinggi. Itu membuktikan CPO tetap dibutuhkan negara manapun. Jelas kita punya posisi tawar tinggi," paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan sudah seharusnya harga patokan CPO memakai rupiah karena negara ini merupakan produsen terbesar komoditi itu di dunia. "Kita penghasil terbesar tapi harganya ditentukan oleh pembeli, tentu tidak bisa seperti itu. Sudah seharusnya kita menentukan harga atas produk yang dihasilkan," katanya.

Dengan penentuan harga dalam satuan rupiah maka komoditi CPO Indonesia bisa bebas dari isu negatif. Tidak seperti selama ini, asing bebas menuduh apapun terhadap produk yang satu itu. Dengan begitu produk CPO akan memiliki posisi tawar yang bagus di dunia internasional. (A16/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru