Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Mulai Mei 2014 Tarif Listrik Hotel, Mal, dan Rumah Mewah Seperti Pertamax

- Rabu, 22 Januari 2014 14:15 WIB
292 view
Mulai Mei 2014 Tarif Listrik Hotel, Mal, dan Rumah Mewah Seperti Pertamax
Jakarta (SIB)- Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM memutuskan, tarif listrik untuk sejumlah golongan kaya, seperti hotel, mal, dan rumah mewah akan naik turun layaknya bensin non subsidi pertamax.

Adapun golongan listrik yang dicabut subsidinya adalah R-3 berdaya 6.600 VA seperti rumah mewah, B-2 daya 6.600 VA sampai 200 kVA seperti hotel, golongan bisnis besar B-3 dengan daya di atas 200 kVA seperti mal, lalu kantor pemerintah golongan P-1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA.

"Berdasarkan kesepakatan Komisi VII DPR dan pemerintah, golongan listrik yang sudah dicabut subsidi listriknya mulai Mei 2014 diterapkan mekanisme adjusment (penyesuaian tarif)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman usai rapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Lewat penyesuaian tarif tersebut, maka tarif listrik golongan yang sudah dicabut subsidinya akan bergerak seperti harga bensin pertamax.

"Jadi mulai Mei, tiap bulannya tarifnya berubah, naik turun seperti pertamax, tergantung naik-turunnya rupiah (kurs) terhadap rupiah," tutup Jarman. (Dtf/w)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru