Jumat, 04 Oktober 2024

Pernyataan Mendagri 30% BUMD Kolaps Harus Jadi Pembelajaran Bagi Pemda

Nelly Hutabarat - Sabtu, 24 Agustus 2024 15:27 WIB
256 view
Pernyataan Mendagri 30% BUMD Kolaps Harus Jadi Pembelajaran Bagi Pemda
Foto: Dok
Pengamat Ekonomi dan Keuangan Gunawan Benyamin
Medan (harianSIB.com)
Pengamat Ekonomi dan Keuangan Gunawan Benyamin menegaskan, pemerintah daerah, termasuk Sumut, harus belajar dari data yang disampaikan oleh Mendagri bahwa 30% BUMD mengalami kolaps, yang membebani keuangan daerah.

"Jadi data yang disampaikan Mendagri ini harus jadi pembelajaran bagi Pemda tanpa terkecuali Pemda Sumut. Karena 30% BUMD kolaps itu bukan jumlah yang sedikit. Yang tentunya juga membuat keuangan daerah menjadi terbebani," ungkap Gunawan menjawab SIB, Jumat (23/8/2024).

Hal itu ditanya SIB terkait adanya pernyataan Mendagri bahwa 30% BUMD bangkrut/ kolaps yang membebani keuangan daerah.

Baca Juga:

Dia setuju pengelolaan BUMD sebaiknya diserahkan kepada profesional yang berorientasi pada profit dan target, bukan hanya karena kedekatan politik atau balas jasa.


Ditegaskannya, BUMD harus fokus memberikan keuntungan kepada saham/" target="_blank">pemegang saham dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Baca Juga:

Evaluasi terhadap BUMD dengan kinerja keuangan yang buruk perlu dilakukan, dan BUMD harus bebas dari kepentingan politik.


Bank daerah konsisten memberikan keuntungan merupakan contoh BUMD yang berhasil karena pengawasannya di bawah OJK.

Untuk pengawasan yang lebih baik, katanya pemerintah daerah bisa membentuk lembaga khusus yang profesional dan bebas dari politik untuk mengawasi BUMD.


Namun, katanya, langkah jangka pendek yang dapat dilakukan adalah menempatkan profesional dalam mengelola BUMD dan melakukan evaluasi kinerja berdasarkan KPI ( Key Profoance Indicator) yang jelas dan obyektif.

"Saya setuju jika pengelolaan BUMD ini diserahkan kepada orang yang profesional dalam mengelola BUMD. Bukan hanya sekedar kenal, atau orang yang dinilai berjasa kepada gubernur, wali kota atau bupati lantas ditunjuk untuk mengelola perusahaan. Jadi paradigmanya harus diubah, dari yang hanya memberikan kedudukan kepada pihak tertentu hanya karena dekat atau balas jasa, berubah menjadi profit atau target oriented," ujarnya.

Karena BUMD itu menurutnya, harus memberi keuntungan bagi saham/" target="_blank">pemegang saham. Harus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Jadi sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi kepada BUMD yang dinilai kinerja keuangan tidak bagus. Dan BUMD harus lepas dari kepentingan politik. Sejauh ini, BUMD di banyak daerah yang mampu konsisten memberikan keuntungan adalah bank daerahnya masing masing.

"Pemerintah daerah bisa saja membentuk sebuah lembaga yang bisa mensupervisi BUMD di masing masing daerah untuk mengawasi kinerjanya. Tetapi itu harus profesional dan terlepas dari unsur politis," imbuhnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru