Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

PGN Kembangkan Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂ Percepat Transisi Energi Bersih

Nelly Hutabarat - Minggu, 24 Mei 2026 19:56 WIB
37 view
PGN Kembangkan Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂ Percepat Transisi Energi Bersih
Foto: Dok/PGN
Komitmen PGN transisi dukung NZE melalui penandatanganan JSA.

Jakarta(harianSIB.com)

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) melalui penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) terkait studi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) pada ajang IPA Convex 2026.

Kerja sama tersebut dilakukan bersama PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero) guna mendukung pengembangan amonia rendah karbon (blue ammonia) di Indonesia.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, dalam siaran tertulis melalui Humas PGN, mengatakan, pihaknya akan berperan sebagai penyedia transportasi CO₂ dengan mengoptimalkan infrastruktur gas bumi yang telah dimiliki, termasuk pemanfaatan right of way (ROW) jalur pipa gas eksisting untuk pengembangan jaringan transportasi CO₂.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting strategi PGN dalam memperluas portofolio bisnis ke sektor energi bersih dan dekarbonisasi.

Baca Juga:
Melalui studi bersama itu, para pihak akan mengkaji aspek teknis, legal, ekonomi dan komersial terkait pengembangan ekosistem CCS, termasuk pemetaan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Timur yang memiliki klaster industri berintensitas energi tinggi.

Sinergi antara Pertamina Group dan Pupuk Indonesia diharapkan dapat menjadi pionir pengembangan CCS di Indonesia sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi baru dan memperkuat ketahanan energi nasional yang lebih ramah lingkungan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuartal I 2018 PGN Area Medan Jual Gas 13,5 Juta MMBTU
2017, PGN Area Medan Jual Gas Kepada 20.263 Pelanggan di Medan Sekitarnya
Sah, PGN Bukan Lagi BUMN
Pasokan Gas PGN di Medan Tersendat, Ini Sebabnya
Komisi VII DPR-RI Sarankan PGN Percepat Bangun Jaringan Gas
KPPU Putuskan PT PGN Bersalah dan Menghukum Denda Rp9 M Lebih
komentar
beritaTerbaru