Medan(harianSIB.com)
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pelaksanaan reforma agraria harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan tanah dan kepastian hukum, tetapi juga harus membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Surya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (2/9/2026).
Hadir antara lain Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, perwakilan unsur Forkopimda, serta para kepala daerah.
Baca Juga:
Surya mengatakan reforma agraria merupakan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Hal itu merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan
Reforma Agraria.
"Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov), kita telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur. Dengan begitu, kita memiliki wadah koordinasi lebih terpadu dalam melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat," jelas Wagub.