Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Pertama di Indonesia, Sumut Terapkan Pendaftaran Online Siswa Baru

- Selasa, 13 Juni 2017 13:51 WIB
579 view
Medan (SIB)- Provinsi Sumatera Utara mulai menerapkan pendaftaran secara online pada penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK negeri. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online itu mulai dilaksanakan tanggal 12-22 Juni 2017 serempak di 33 kabupaten/kota.

Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/6). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut, Kepala SMAN 1 Medan dan lainnya.

"Hari ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah korupsi dan KKN," kata  Gubsu Erry. 

PPDB online merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka penerimaan siswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK dialihkan ke Provsu.

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi. "Sekarang ini niat sudah ada, sistem ada dan  tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik, maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower," klaim Erry.

 Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis menjelaskan, penerapan PPDB online didasarkan pada Pergub No 53 tahun 2017 tentang Tatacara Pelaksanaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan sistem dan pelaksanaan terus didampingi Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengakui masih ada beberapa kekhawatiran teknis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi pemikiran pihaknya.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil dan mengisi formulir PPDB, melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara online. Selanjutnya, menyerahkan formulir ke operator sekolah pilihan 1 untuk diinput di aplikasi itu. Selanjutnya verifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencetak tanda terima berkas.

Pendaftaran terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur non akademik (28% dari kuota).

Para pendaftar bisa melihat langsung ranking secara real time. Ranking ditentukan sistem berdasarkan beberapa kriteria yaitu nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://ppdbdisdik@sumutprov.go.id pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 14.00 WIB. (A11/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
KPK OTT Edison Bupati Muara Enim

KPK OTT Edison Bupati Muara Enim

Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan