Jakarta (SIB) -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rumusan pedoman khotbah yang disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang Pilkada Serentak 2018. MUI sependapat bahwa Pilkada harus dijauhkan dari politik SARA.
"Bawaslu sudah berkomunikasi dengan MUI untuk meminta masukan-masukan terkait dengan rencana tersebut dan MUI menyambut baik," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat pesan singkat, Jumat (9/2).
Zainut menambahkan dengan adanya pedoman kotbah tersebut diharapkan para ulama dan pemuka agama bisa ikut mewujudkan Pilkada Serentak 2018 yang damai dan lancar. MUI sependapat Pilkada harus dijauhkan dari politik SARA.
"Kalau yang dimaksud adalah menyusun materi khotbah tentang dua isu tersebut MUI sangat mendukung karena substansinya sesuai dengan rekomendasi MUI bahwa Pilkada harus dijauhkan dari isu SARA dan money politic," ujarnya.
Zainut menambahkan dengan adanya pedoman ini diharapkan para pemuka agama bisa menyosialisasikan Pilkada yang damai kepada jemaatnya. Sehingga tak ada lagi kampanye hitam yang mewarnai pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Jadi dengan (pedoman) dua materi khotbah tersebut diharapkan para khatib, dai dan pemuka agama yang lain dapat menyosialisasikannya kepada jemaatnya," ucap Zainut.
"Agar masyarakat dapat menghindarkan diri dari praktik-praktik tidak terpuji sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik dan bermartabat serta tidak dikotori oleh politik SARA dan money politic," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu tengah menyusun aturan soal materi khotbah untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA. Aturan tersebut dibuat agar menjadi referensi tokoh agama dalam menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran pemilu.
Penyusunan materi khotbah ini dilakukan dengan melibatkan tokoh lintas agama. Ini bertujuan memberikan pengawasan terhadap politik uang dari masing-masing perspektif agama mengajak peran serta pemuka agama untuk mendinginkan suasana kampanye dari ujaran kebencian.
"Bukan sesuatu yang diwajibkan, tetapi menjadi referensi untuk mengajak tokoh agama menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Ini bagian dari sosialisasi, bukan kita mau ngawasi khotbah," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Nggak Masalah
Terpisah, Ketua PBNU Marsudi Syuhud tidak mempermasalahkan apabila Bawaslu menyusun aturan soal materi khotbah untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA. Dia mengatakan aturan itu boleh saja dijalankan asalkan memiliki tujuan yang baik.
"Kalau memang mau diatur begitu demokrasi kan tanpa aturan. Kalau mau diatur, diatur yang baik. Nggak ada masalah asal dengan tujuan yang baik, cara yang tepat dengan sesuatu yang membawa manfaat," kata Marsudi .
Marsudi menjelaskan tanpa adanya aturan soal materi khotbah, kampanye berbau politik juga tidak dibenarkan jika dilakukan di rumah ibadah, sekolah, maupun universitas. Dalam hal ini, PBNU juga siap melakukan pencegahan apabila ditemukan isi khotbah yang sifatnya memeceah belah masyarakat Indonesia.
"Itu kan usdah ada aturannya bahwa kalau mau kampanye tidak boleh di rumah ibadah, bahkan sekolah atau universitas. Sesungguhnya kalau kita membawa nilai agama untuk beragama berpolitik itu tidak hoax, adu nyali yang benar, adu program yang tidak bohong, itu kan baik agama dibawa ke politik," ujarnya.
"Yang jadi persoalan itu kalau sudah mulai mem-politicing agama. Jika kontesknya semacam itu, itulah yang kita cegah jadi jangan sampai membuat orang berantem karena pilihan yang cuma 5 tahun sekali," sambung Marsudi.
Undang Tokoh Agama
Penyusunan materi khotbah ini akan melibatkan tokoh-tokoh agama guna menghindari politik SARA.
"Materi khotbah ini akan kami undang para pemuka agama untuk menyusun materi khotbah yang akan diberikan kepada ormas-ormas untuk jadi bahan referensi," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Urgensi-nya adalah pencegahan, pencegahan terhadap politisasi SARA dan politisasi uang," lanjutnya.
Rahmat menyampaikan materi khotbah ini disusun untuk bahan referensi berkhotbah, mengingatkan soal antipolitik SARA dan antipolitik uang.
"Ini bahan referensi, boleh dipakai boleh tidak. Ini sebagai bahan referensi berkhotbah baik di Agama Kristen, Islam, Buddha, Hindu yang kemudian mengingatkan tentang antipolitik SARA dan antipolitik uang. Tema besar itu yang kita muat di materinya nanti," jelas dia.
Materi khotbah nanti akan membahas terkait program-program para Paslon Pilkada. Jadi dengan adanya materi khotbah, diharapkan materi khotbah tidak ada yang menyinggung agama Paslon.
"Ini bahan referensi. Boleh dipakai boleh tidak. Tapi kami sarankan untuk digunakan, contoh saat pemilihan pasangan calon. Misalkan teman-teman bingung, silakan pilih sesuai keyakinan agama anda, yang dipilih program kerjanya, hal-hal itulah yang kemudian diceramahkan," imbuh Rahmat.
Rahmat membantah aturan materi khotbah ini dibuat karena pengalaman Pilkada DKI 2017. Dia mengatakan program materi khotbah ini sudah lama dirumuskan.
"Ini program sudah lama, materi pencegahan bukan hanya dari Pilkada DKI. Kami bukan mengatakan Pilkada DKI jelek, tapi Pilkada DKI kan tensinya naik gara-gara itu. Nah oleh sebab itu, kami ingin tensinya agar turun sehingga materi khotbah baik dan dapat diterima masyarakat dan tidak membela Paslon tertentu," tutur dia.
(detikcom/c)