Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Tekenan Mendagri Dijual Rp10 Juta / Surat

- Kamis, 16 Agustus 2018 10:38 WIB
424 view
Tekenan Mendagri Dijual Rp10 Juta / Surat
Mendagri Tjahhjo Kumolo
Jakarta (SIB)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bercerita soal surat yang ditandatanganinya dan dijual Rp 10 juta. Surat itu terkait pengangkatan SKPD.

"Saya sudah 3 tahun 10 bulan jadi Mendagri. Saya tanda tangani SKPD. Saya teken 514 kabupaten/kota. Baru tahu 2 hari lalu bahwa tekenan saya itu per kabupaten dijual Rp 10 juta. 3 tahun nggak tahu. Saya kejar udah pensiun orangnya," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan Kubingan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Dia juga bercerita soal integritas kepala daerah. Menurutnya banyak kepala daerah yang punya komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi.

"Saya malu dengan Ketua KPK, rendahnya komitmen dan integritas. Bayangkan suatu hari Ketua KPK mendampingi pernyataan komitmen dan integritas kepala daerah, besoknya di-OTT KPK. Seluruh gubernur, bupati, wali kota jam 3 sampai jam 5 dikumpulkan oleh Bapak Presiden di istana masalah memahami area rawan korupsi, perencanaan, dana hibah bansos, mekanisme jual beli barang jasa, terkait perjalanan dinas, mutasi PNS dan perizinan. Bubar jam 5 seperempat, jam setengah 6 kepala daerah di-OTT KPK di dekat istana, ini komitmen yang sedih," ujarnya.

"Kami undang gubernur. Di KPK dijelaskan masalah perizinan pertambangan. Ada satu gubernur yang teriaknya keras, tiga hari lagi dia kena OTT masalah pertambangan yang dia ikut dukung," sambungnya.

Dia mengatakan permasalahan integritas yang ditangani internal Kemendagri meningkat sejak 2016. Padahal sejak jadi Mendagri, Tjahjo mengaku sudah menggandeng KPK.

"Modus praktik korupsi yang ditangani internal Kemendagri saja 2016-2017 tidak menurun malah meningkat. Padahal saya masuk dengan menggandeng Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK). Ketua KPK keliling Indonesia terus. Itu masih terdapat penggelapan 514 kasus. Penyalahgunaan wewenang 514 kasus. Mark up 399 kasus. Proyek fiktif 61 kasus. Penyalahgunaan anggaran 229 kasus. Laporan fiktif 139 kasus. Suap dan gratifikasi 68 kasus," ucapnya.

Soal adanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi, Tjahjo tak banyak memberi penjelasan. Dia mengaku pemerintah punya suara yang sama.

"Saya sama dengan pak Moeldoko dan pak Kepala Bappenas. Karena pemerintah harus sama suaranya maka koalisinya harus mantap," ucapnya.  (detikcom/d)








SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru