Sergai (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menetapkan pasangan Ir H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi BBus MIB sebagai pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sergai tahun 2020..
Penetapan pasangan dengan jargon Beriman-Trendi tersebut dilaksanakan lewat pleno tertutup dipimpin Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya serta dihadiri seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Sergai, Darma Eka Subakti, Senin (5/10) siang, di Kantor KPU Sergai di Seirampah.
Hasil pleno selanjutnya dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sergai Nomor 380/PL.02.2 Kpt/1218/KPU-Kab/X/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sergai tahun 2020 yang dinyatakan negatif atau sembuh dari corona virus disease 2019 (Covid-19).
Ditemui usai memimpin pleno, Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengungkapkan penetapan pasangan Ir H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi dikarenakan telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban yang diminta KPU sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkada.
"Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkada," ujar Erdian.
Erdian menjelaskan, tertundanya penetapan pasangan ini diakibatkan adanya bakal calon yang terpapar Covid-19 yakni, Ir H Soekirman yang kini telah sembuh, dibuktikan dengan surat bebas Covid-19 dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS pemerintah yang ditunjuk yakni, RSUP Adam Malik Medan.
"Dengan demikian, akan ada 2 Paslon yang menjadi peserta di Pilkada Sergai. Tahapan selanjutnya, besok (Selasa, 6/10) kami akan melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai oleh Paslon yang sudah terlebih dahulu ditetapkan," pungkas Erdian Wirajaya. (T06/c)