Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Sibolga: Terduga Money Politics Pilkada Sibolga Tidak Memenuhi Unsur

Redaksi - Selasa, 15 Desember 2020 09:44 WIB
795 view
Bawaslu Sibolga: Terduga Money Politics Pilkada Sibolga Tidak Memenuhi Unsur
Foto Istimewa
Ilustrasi money politics
Sibolga (SIB)
Bawaslu Sibolga menghentikan proses temuan tindak pidana money politics yang diduga dilakukan salah seorang TS Paslon Pilkada Sibolga yang diamankan di Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga Kota, Minggu (6/12).

Ketua Bawaslu Zulkifli didampingi Divisi Pelanggaran Darwis Sibarani yang diwawancarai SIB di Kantor Bawaslu, Senin (14/12) mengatakan terduga tidak memiliki cukup bukti untuk dilimpahkan ke penyidikan.

Penghentian proses tindak pidana Pilkada itu, sambungnya, diputuskan setelah dua kali rapat pembahasan dengan Gakumdu. Pada rapat pertama, Gakumdu menyarankan supaya didalami alat bukti termasuk memintai keterangan para saksi.
"Ada 6 orang yang diperiksa mulai saksi terduga, saksi pemilik rumah, dan 4 orang warga yang mengetahui kejadian, namun tidak ada yang menyebutkan uang yang diamankan dari terduga untuk money politics," ucapnya.

Ditanya apa keterangan terduga saat pemeriksaan, Ketua Bawaslu mengaku tidak bisa menjelaskan karena harus dihadiri Gakumdu."Terkait BAP saya tidak bisa menjelaskan kecuali di sini ada polisi dan jaksa Gakumdu," kata Zulkifli.

Pasca diputuskan tidak memenuhi unsur maka barang bukti berupa buku tabungan dan daftar nama orang serta uang sebanyak Rp 34 juta dikembalikan kepada terduga."Semua barang bukti sudah kita kembalikan kepada terduga,"kata Zulkifli.

Bilik Suara Tidak Steril
Terkait banyaknya bilik suara pada TPS tidak steril saat pemungutan suara pada Pilkada Sibolga, 9 Desember 2020, Ketua Bawaslu Sibolga Zulkifli minta maaf."Saya minta maaf, seharusnya bilik suara itu harus ada penutupnya,"kata Zulkifli.

Menurut dia, terhadap pengawas TPS, Panwas Kelurahan dan Kecamatan sudah terus diberi pengarahan supaya melaporkan setiap permasalahan di TPS, tetapi tidak ada dilaporkan."Mungkin para pengawas fokus pada pemungutan suara, sehingga lupa pada hal kecil,"katanya.

Bahkan, lanjut Zulkifli, komisioner Bawaslu juga berbagi pada tugas wilayah pada saat pemungutan suara, termasuk dia mengawasi 10 TPS saat itu.

Sebagaimana diberitakan SIB, pada saat pemungutan suara sejumlah bilik suara di TPS tidak memiliki kain penutup, bahkan orang bebas melintas dari belakang bilik suara tanpa penutup. Kelalaian itu merupakan kesalahan KPU dan Bawaslu. (G04/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
komentar
beritaTerbaru