Minggu, 08 September 2024

Soal Viral Futsal Bikin Kerumunan, Nama Polda Sumut Diduga Dicatut

* Polrestabes Medan: Panitia Merupakan Mantan Honorer Polda Sumut
Redaksi - Rabu, 03 Februari 2021 08:40 WIB
666 view
Soal Viral Futsal Bikin Kerumunan, Nama Polda Sumut Diduga Dicatut
Foto: dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi
Medan (SIB)
Polda Sumut menjelaskan soal tim Polsek Medan Kota yang disebut ikut pertandingan futsal viral gegara dipenuhi penonton saat pandemi Corona. Menurut Polda Sumut, nama Polsek Medan Kota dipakai tanpa izin pimpinan.

"Polsek Medan Kota itu dia namanya saja yang diambil, tim futsal Polsek Medan Kota tanpa seizin pimpinan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/2).

Dia juga mengatakan tak ada izin yang diterbitkan oleh Polsek Percut Sei Tuan terkait pertandingan itu. Meski demikian, Hadi mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan bakal memberi sanksi terhadap pihak yang melanggar larangan berkerumun saat pandemi.

"Polsek Percut Sei Tuan itu, dia tidak mengeluarkan surat izin keramaian, tapi jika ada pelanggaran lainnya mungkin membiarkan atau sebagainya tentu ada sanksi dari kita," sebut Hadi.

Dia mengatakan penyelenggara pertandingan juga diduga mencatut nama Polda Sumut. Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajarannya tak akan memberi izin keramaian saat pandemi Corona.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan itu mencatut nama Polda, atas inisiatif. Tidak ada izin yang diterbitkan oleh Polda ataupun Polsek ataupun Polres," sebut Hadi.

Sebelumnya, pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' viral karena dipadati penonton. Pertandingan ini dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang.

Video yang viral itu berjudul 'Live Final Fun Futsal Cup: Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah'. Suara komentator yang ada di video itu menyebut pertandingan ini merupakan pertandingan final antara tim dari Polsek Medan Kota dan Alwashliyah Tanjungbalai. Namun tak dijelaskan detail apakah pemain merupakan personel polisi atau bukan.

Panitia pelaksana pertandingan, Bania, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/1). Penonton ramai karena sedang berlangsung pertandingan futsal itu final.

"Hanya semalam aja yang ramai, karena final. Biasanya tidak seramai itu," kata Bani.

Polri juga telah mengambil sikap. Polri akan menyelidiki dan memeriksa fakta di balik video tersebut.

"Akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko juga menegaskan, penyelenggaraan turnamen tersebut tidak memperoleh izin dari pihak kepolisian. Bahkan sempat memalsukan tanda tangan 2 oknum Polri untuk mendapatkan izin pemakaian GOR mini.

"Setelah dimintai keterangan, panitia merupakan mantan honorer Poldasu. Saat mengurus izin pinjam pakai GOR, yang bersangkutan mengaku dari Poldasu. Di surat permohonan tersebut ada tandatangan 2 anggota Polri yang dipalsukan yang bersangkutan agar diberi izin pemakaian GOR," terang Kapolrestabes dalam keterangannya yang dikutip wartawan dari akun Instagram @polrestabes.medan, Selasa (2/2).

Karena yang bersangkutan mengaku dari Poldasu sambungnya, pihak Dispora Sumut memberi izin pemakaian GOR mini. Namun, saat penyelenggaraan pihak panitia tidak mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Dalam penyelenggaraan turnamen tersebut, panitia juga mencatut logo Poldasu. Sebelum penyelenggaraan final, beredar informasi bahwa tim Poldasu juga ikut bermain. Tapi setelah dicek ternyata tim futsal Poldasu tidak ikut," ungkapnya.

Sanksi
Terpisah, Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumatera Utara, Letkol Mar Ismail E Rambe menegaskan, pihaknya tak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Fun Futsal 2021 di GOR mini Dispora Sumut. Pelaksanaan turnamen tersebut viral dan dianggap telah melanggar protokol kesehatan (prokes) karena penonton memadati tribune sampai tumpah ruah hingga sisi lapangan.

"Ini jelas salah! Mereka (panitia) memang sempat minta rekomendasi AFP Sumut, tapi saya tidak mau kalau tidak ada rekomendasi lebih dulu dari Satgas Covid-19. Bahkan ke Dispora Sumut saya bersurat, kalau tidak ada surat dari AFP Sumut, jangan kasih," ungkap Ismail Rambe di Medan, Senin (2/2).

“Pada Kongres tahunan di depan PSSI, KONI, dan Dispora, saya tegaskan itu bahwa kami AFP tidak ada melaksanakan kegiatan resmi serta mengeluarkan rekomendasi pertandingan," sambungnya.

Pihak AFP Sumut pun sebelumnya telah mengingatkan panpel Fun Futsal 2021 agar lebih berhati-berhati membuat kegiatan di tengah pandemi saat ini. "Saya tanyakan juga rekomendasi dari kepolisian bagaimana? Kalau lengkap saya kasih surat rekomendasinya dengan kesepakatan penonton 50 persen, di depan ada cuci tangan dan disediakan hand sanitizer serta pakai masker dan segala macamnya. Kalau tidak mau, ya mundur! Ternyata mereka tidak buat, ya tidak saya keluarkan rekomendasinya. Ya, mungkin mereka merasa anggap enteng," tambah dia lagi.

AFP Sumut dalam hal ini juga siap memberikan sanksi berupa teguran kepada pengurus yang terlibat di turnamen tersebut. "Nanti akan kami beri teguran. Kalau tidak mau ikut aturan AFP, lebih baik mundur saja. Pokoknya kami siap beri peringatan bagi siapa yang melanggar," ucapnya.

Dia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi insan futsal yang ada di Sumut. "Ini Sumut kita, kampung kita, biar ada pelajaran buat adik-adik, biar lebih hati-hati menyikapi keadaan”, katanya.

Melanggar Prokes
Sementara itu, Ketua Satgas (Kasatgas) Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi juga menyatakan, kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan orang banyak. "Sudah pasti salah itu. Tidak boleh buat kerumunan. Harus physical distancing itu," kata Gubernur di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (2/2).

Disinggung soal tempat penyelenggaraan yang berlangsung di GOR Mini Futsal Dispora Sumut, Edy mengaku akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian. Termasuk menanyakan soal pengawasan, mengapa kerumunan tersebut tidak dapat dicegah. "Nanti saya panggil (Kadispora), saya tegor dia. Oke," tegasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharuddin Siagian usai dipanggil Gubernur Edy membenarkan, kalau pihaknya ada memberikan izin atas permohonan penggunaan fasilitas milik Pemprov Sumut itu untuk kegiatan olahraga futsal.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari panitia pelaksana tentang pemakaian GOR Mini Futsal Dispora Sumut pada 23-31 Januari 2021. "Futsal itu memang Dispora yang memberikan izin, atas permohonan panitia Fun Futsal Cup, dari 23 sampai 30 Januari, ditandatangani oleh 3 orang yakni manajer, pembina dan penanggungjawab. Atas dasar surat ini kita berikan rekomendasi. Rekomendasi untuk memakai Gor Mini Futsal," katanya.

Dikatakannya, adapun di dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Dispora Sumut dan wajib dipatuhi yakni, pertama bayar retribusi, kedua adalah lampirkan surat bebas Covid-19 seluruh panitia dan seluruh pemain dari Satgas Covid-19 setempat. Lalu selama kegiatan berlangsung agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan pertandingan dilaksanakan tanpa penonton serta menjaga keamanan dan kebersihan. "Terakhir segala kerusakan atas fasilitas yang ada terhadap pemakaian menjadi tanggung jawab panitia pelaksana fun futsal cup," ungkapnya.

Dia pun mengatakan, pihaknya ada melakukan kontrol ke lokasi pada awal-awal kegiatan. Lantaran berjalan normal, akhirnya memercayai sepenuhnya kegiatan tersebut kepada panitia pelaksana. "Memang hari pertama, kedua dan ketiga penonton tidak ada. Tapi pada hari Minggu itu penonton lumayan ramai," sebutnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, Dispora Sumut menyerahkan kepada pihak kepolisian, terlebih kasus ini juga sedang ditangani Polrestabes Medan. Namun selaku penanggung jawab pengelola gedung, Bahar mengaku siap dimintai keterangan.

Bahkan dirinya mengaku mendapat teguran dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait persoalan ini. "Kalau ada pelanggaran atau tidak saya tak tahu. Saya tidak bisa menyimpulkan. Faktanya kita sama-sama lihat. Kalau kalian menyimpulkan seperti itu, ya silakan saja. Hari ini(Selasa) dari kemarin (Senin) polisi sudah lakukan penyelidikan. Mungkin kita juga akan dimintai keterangan. Kita kooperatif saja agar masalah ini bisa clear. Saya sudah dipanggil pak gubernur tadi dan saya sudah ditegur beliau," pungkasnya. (detikcom/M16/R20/M11/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
komentar
beritaTerbaru