Jakarta (SIB)
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri. Teddy ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Penangkapan Teddy Minahasa terjadi pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Presiden, Jumat (14/10). Teddy tidak terlihat bersama kapolda lain yang berkumpul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.
Penangkapan Teddy atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).
Dia mengatakan, pagi kemarin penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Pengembangan Kasus
Terendusnya keterlibatan Irjen Teddy berawal dari pengembangan kasus narkoba yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dia menceritakan beberapa hari lalu, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba.
Kemudian penyidik melakukan pengembangan.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," terang Sigit.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, dan juga anggota polisi berpangkat kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar," sambung dia.
Dari pengedar inilah, penyidik menduga ada keterlibatan oknum polisi lainnya. Dan setelah didalami, muncul nama mantan Kapolres Bukittinggi serta Irjen Teddy Minahasa.[br]
"Dan mengarah pada oknum personel Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," pungkas Sigit.
Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun diamankan. Irjen Teddy dijemput dan diperiksa Propam Polri.
"Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Terancam Dipecat
Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan, Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.
"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit.
Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.
"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.
Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.
Ditahan
Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan, Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.
"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya," kata Sigit.
Sigit menyebutkan, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan. Irjen Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.[br]
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tuturnya.
Konsumsi Zat Tertentu
Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, Irjen Teddy Minahasa sudah menjalani rangkaian tes narkoba. Hasilnya, kandungan obat terlarang tidak ditemukan.
"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba," Jenderal Sigit.
Sigit mengatakan hasil tes menunjukkan ada kandungan obat yang bukan jenis narkoba. Sigit menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman.
“Mungkin ada kaitannya apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," jelasnya.
Ditindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan menindak polisi yang melanggar aturan.
"Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas," kata Jenderal Sigit.
Dalam kasus tersebut, selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, ada sejumlah polisi lain yang terlibat. Dia kembali mengingatkan anggota Polri tidak melakukan pelanggaran, termasuk menggunakan narkoba.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tak ada yang main-main terkait narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.[br]
Sigit mengatakan, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan hal tersebut. Dia mengingatkan soal komitmen menjaga nama baik institusi Polri.
"Karena itu komitmen dari kami untuk lakukan bersih-bersih dari Polri," ungkapnya.
Pengendali Sabu
Polda Metro Jaya membeberkan kasus narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan sejumlah polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa. Pihak kepolisian memastikan Irjen Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Dia mengatakan, peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D, yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.
"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D," kata Mukti saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Mukti menyebut, akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.
"Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar," ucapnya
Mukti menjelaskan, Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.
"Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ucapnya.
Jadi Tersangka
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Kombes Mukti Juharsa.
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.
Teddy terancam hukuman mati.
"Untuk pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun," kata Kombes Mukti Juharsa.
Harta Rp 29 M
Irjen Teddy diketahui sebagai kapolda terkaya di Indonesia.
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy diketahui memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Saat itu ia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.[br]
Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia. (detikcom/a)