Minggu, 08 September 2024

Bawa Berbagai Tanaman, Warga Sibolangit “Kepung” DPRD Sumut

* Tolak Perintah Usir Warga dari Bumper Sibolangit
Redaksi - Selasa, 15 November 2022 09:08 WIB
363 view
Bawa Berbagai Tanaman, Warga Sibolangit “Kepung” DPRD Sumut
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
KEPUNG: Ratusan warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang “mengepung” gedung DPRD Sumut, Senin (14/11) menolak keras rencana Pemprov Sumut mengusir warga dari Bumi Perkemahan (Bumper) Pramuka Sibolangit, karena
Medan (SIB)
Ratusan warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang "mengepung" gedung DPRD Sumut, Senin (14/11) menolak keras rencana Pemprov Sumut mengusir warga dari Bumi Perkemahan (Bumper) Pramuka Sibolangit, karena sebagian kawasan itu merupakan milik warga yang sudah dikuasai sejak tahun 1954.

Dengan membentangkan sejumlah spanduk besar bertuliskan, "Kami masyarakat Desa Bandar Baru sangat keberatan atas perintah pengosongan lahan yang kami usahai secara turun temurun di Bumper Sibolangit".

Mereka juga membawa berbagai jenis tanaman, sebagai simbol keprihatinan karena lahan tempat mencari makan mereka akan dibersihkan.

Koordinator Aksi Darmawan mengatakan, siap mempertahankan haknya sekalipun dengan mempertaruhkan nyawanya.

Mereka berharap kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membatalkan rencana pengusiran warga dari Bumper Sibolangit pada 16 November 2022.

"Hari ini kami nyatakan di depan gedung dewan ini, bahwa kami masyarakat Kecamatan Sibolangit menolak tegas penertiban Bumper oleh Satpol PP Sumut dan jajarannya. Jika tetap dipaksakan penertiban pada 16 November ini, kami akan mempertahankannya, karena di sana kami sudah tinggal puluhan tahun,” kata Dermawan.

Menurutnya, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprov Sumut yang akan melakukan penertiban kawasan itu, karena sebelumnya juga telah dilakukan aksi demo memblokade jalan Medan-Kabupaten Karo dengan membakar ban bekas.

Tapi yang perlu digaris-bawahi, jelas Dermawan, pihaknya tidak melakukan aksi anarkis, melainkan hanya ingin menyampaikan tuntutan agar kawasan Bumper Sibolangit jangan ditertibkan, sebelum adanya dialog maupun pertemuan antara Pemprov Sumut dengan warga.

"Kami masyarakat sudah diberi kewenangan oleh negara untuk menguasai lahan sejak 1954 dan sebelum merdeka pun, orangtua kami sudah tinggal di sini dan kami mempunyai surat yang menyatakan ini adalah milik warga,” ucap mereka.

Dalam orasinya, warga juga berulang kali berteriak memanggil anggota DPRD Sumut, khususnya anggota dewan dari Dapil Deliserdang untuk segera menerima aspirasi masyarakat. Tapi dikarenakan anggota dewan tidak masuk kantor, warga memakluminya.

Setelah beberapa jam berorasi di depan gedung dewan, akhirnya anggota DPRD Sumut Edward Zega mendatangi pengunjuk rasa dan berjanji akan mengundang Gubernur Sumut dan Pemkab Deliserdang dalam rapat dengar pendapat di Komisi A, untuk meminta pembatalan penertiban Bumper Sibolangit yang sudah dijadwalkan pada 16 November.

Menanggapi hal itu, pengunjuk rasa dari Desa Bandar Baru tersebut meninggalkan gedung DPRD Sumut dan akan melanjutkan aksinya ke Mapolda Sumut. (A4/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru