Minggu, 08 September 2024

Perangkat Desa Demo di DPR RI, Tuntut Payung Hukum Status Kepegawaian

Redaksi - Kamis, 26 Januari 2023 10:06 WIB
213 view
Perangkat Desa Demo di DPR RI, Tuntut Payung Hukum Status Kepegawaian
Foto ANT/Galih Pradipta
UNJUK RASA : Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan, dan masa jab
Jakarta (SIB)
Perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Rabu (25/1) menuntut terkait kejelasan status kepegawaian perangkat desa. Ketua Panitia Silaturahmi Nasional PPDI Cuk Suyadi menyebutkan mereka ingin mendapat payung hukum yang jelas terkait status kepegawaian mereka.

"Kita ingin menanyakan kejelasan status kita sebagai perangkat desa. Sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis kami termasuk ASN, PNS, honorer, karyawan swasta, atau kuli, kita ndak tahu," ujar Cuk Suyadi kepada wartawan.

Selain itu, mereka menuntut penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD). Sebanyak 44.225 orang perangkat desa dari 22 provinsi turut dalam demo ini.

"Sejauh ini yang ada di unsur kepegawaian itu PNS dan P3K. Nah, kita tidak masuk di keduanya. Tuntutan kita perangkat desa dimasukkan dalam unsur kepegawaian itu," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dan anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menemui massa perangkat desa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka berjanji memperjuangkan hak-hak perangkat desa.

"DPR janji perjuangkan hak-hak perangkat desa," kata Herman di hadapan massa perangkat desa.

Herman kemudian bercerita soal tuntutan dari para kepala desa yang telah diterima DPR. Menurutnya, tuntutan dari kepala desa juga akan dibahas bersama oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR.

"Kemarin sudah diterima Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang disampaikan. Hari ini kami juga terima kembali dan sangat rasional dan masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," ucap dia.

"Kalau sudah masuk prioritas, tentu tuntutan yang menjadi harapan ini bisa kami perjuangan," sambungnya. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru