Selasa, 10 September 2024

Jaksa Agung Sebut Inspektorat Mandul

* Tak Berani Tegur Kepala Daerah Nakal
Redaksi - Jumat, 27 Januari 2023 09:11 WIB
310 view
Jaksa Agung Sebut Inspektorat Mandul
Agung Pambudhy/detikcom
Jaksa Agung, ST Burhanuddin 
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti para inspektorat di daerah. Jaksa Agung menilai inspektorat tidak berani menegur kepala daerah yang berbuat nakal.
"Mohon maaf teman-teman para inspektorat, jabatan ini mohon maaf dalam mengambil suatu putusan adalah jabatan yang gamang, kenapa? Inspektorat itu dipilih dan diangkat bupati untuk kabupaten, juga wali kota untuk kota madya, untuk provinsi diangkat oleh gubernur, artinya jabatan itu riskan untuk objektif, jujur. Benar nggak?" kata Burhanuddin, Rabu (25/1).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri. Burhanuddin lantas menilai inspektorat itu jabatan mandul.
"Kalau kroni-kroninya bupati, mohon maaf, kroni-kroninya gubernur melakukan perbuatan tercela pasti inspektoratnya tidak akan berani, benar nggak? Ya jujurnya aja jabatan mandul," tutur dia.
Jaksa Agung mengaku sudah berbicara mengenai hal itu kepada Mendagri Tito Karnavian, Wamendagri John Wempi Wetipo dan Irjen Kemendagri. Burhanuddin mengusulkan agar pengawasan ini diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Saya coba tadi bicara dengan Pak Menteri, Pak Irjen, Pak Wamen, dulu pada waktu jabatan saya asisten pengawasan ada suatu ide, suatu pemikiran, badan pengawasan ini akan diambil oleh pusat, karena apa? Supaya ada tajinya, ada keberaniannya. Bupati misalnya melakukan perbuatan tercela apapun, teman-teman bisa negurnya. Kalau sekarang, ditegur kalian dipecatnya pasti," tutur dia.
Burhanuddin mengusulkan agar inspektorat ini diusulkan oleh pemerintah daerah ke Mendagri. Sehingga dalam pelaksanaannya, inspektorat bertanggungjawab kepada Mendagri.
"Saya punya ide, tapi ide ini tidak akan merugikan teman-teman juga, inspektorat itu diajukan oleh bupati, wali kota atau oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri. Kemudian Mendagri akan menentukan siapa menjabat itu. Di dalam pelaksanaannya, inspektorat bertanggung jawab langsung dengan Menteri Dalam Negeri, tapi tetap laporkan kepada gubernur, bupati," tutur dia. (detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru