Rabu, 16 Oktober 2024

PGI Minta Presiden Tegas atas Jaminan Kebebasan Beragama

Banyak Kasus Penutupan Rumah Ibadah dan Sulit Memperoleh IMB
Redaksi - Minggu, 29 Januari 2023 08:52 WIB
222 view
PGI Minta Presiden Tegas atas Jaminan Kebebasan Beragama
Foto : Istimewa
Pdt Gomar Gultom
Jakarta (SIB)
Pdt Gomar Gultom, Ketua Umum PGI menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan para Kepala Daerah akan jaminan konstutusi atas kebebasan beribadah.

Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri, betapa banyaknya kasus penutupan rumah ibadah, dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah. Aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah, malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat.

Selain itu, Bupati atau Wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB juga atas desakan gerombolan masyarakat tersebut. Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas.

Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya.
Para Bupati dan Wali kota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi. Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi.

"Dalam kaitan ini, saya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Wali kota dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini," kata Gomar dalam keterangan resmi yang diterima satuharapan.com, hari Rabu (18/1).

Selain itu, Gomar mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah.

"Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah," katanya.

Terkait dengan pernyataan presiden tersebut, PGI menegaskan beberapa hal berikut untuk memberi jaminan kepastian tentang ijin pembangunan gereja dan jaminan kebebasan beribadah:
1.PGI mendukung penuh upaya Presiden dan Pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat dan implementasi konstitusi.
2.PGI menghimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas Kepala Daerah dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.
3.PGI menghimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi.
4.PGI menghimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah. (SH.com/jawaban.com/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru