Selasa, 21 Januari 2025

Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus 2.000 Pil Ekstasi

Redaksi - Kamis, 20 April 2023 08:30 WIB
416 view
Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus 2.000 Pil Ekstasi
Foto: Dok/ Polda Sumut
DIGIRING: Anggota DPRD Tanjungbalai, MM digiring untuk ditahan usai diperiksa Ditresnarkoba, Rabu (19/4). 
Medan (SIB)
Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menahan MM, anggota DPRD Tanjungbalai yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita tahan malam ini juga," kata Kombes Yemi Mandagi, Rabu (19/4) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

Yemi menyebut, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. "Nanti setelah ini, tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti," jelas Yemi.

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO 2.000 pil ekstasi berinisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang setelah mangkir pada panggilan pertama.

MM tiba ke Mapolda Sumut sekira pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya yang terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek dan peci hitam. Saat turun dari mobil, MM langsung bergegas masuk ke gedung Ditresnarkoba didampingi beberapa pria.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkoba berstatus anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinisial MM mangkir dari panggilan pertama penyidik. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM beralasan sakit.

“DPO MM tidak hadiri panggilan pertama pada Kamis (13/4) dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang. Status DPO masih melekat ke MM sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya,” pungkasnya. (SS7/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru