Kamis, 19 September 2024

Gubernur Edy “Copot” Bambang Pardede dari Jabatan Kadis PUPR Sumut

Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 09:12 WIB
457 view
Gubernur Edy “Copot” Bambang Pardede dari Jabatan Kadis PUPR Sumut
(Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membebas-tugaskan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut. Bambang dibebastugaskan usai Presiden Joko Widodo mengecek kondisi jalan rusak di Sumut dua hari lalu.
Kepala BKD Sumut Safruddin membenarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah membebas-tugaskan Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR dan mengangkat Marlindo sebagai Plt. "Dibebastugaskan," kata Safruddin singkat kepada wartawan, Jumat (19/5).
Safruddin belum merinci kapan Bambang dibebas-tugaskan hingga apa alasan pencopotannya. Selain itu, soal Bambang sekarang ditempatkan di dinas mana juga belum diketahui.
Untuk diketahui Bambang Pardede dilantik Gubernur Edy sebagai Kadis PUPR Sumut, tanggal 18 Februari 2021 lalu. Saat itu Bambang dilantik bersama 37 pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut.
Sebelumnya Bambang merupakan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) yang belakangan berubah nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I di Medan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan pengecekan kondisi jalan rusak di Sumut, Rabu (17/5). Saat itu Jokowi meninjau kondisi jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pembebastugasan Bambang juga dilakukan Edy Rahmayadi di tengah pekerjaan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun bermasalah. Proyek tersebut dikerjakan dengan skema multiyears dengan masa pengerjaan tahun 2022 hingga 2024 mendatang. (A8/d)




Baca Juga:


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru