Selasa, 17 September 2024

DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Pastikan Tak Ada PHK Honorer

Redaksi - Senin, 10 Juli 2023 12:11 WIB
232 view
DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Pastikan Tak Ada PHK Honorer
Foto: Dok. JPNN
Ilustrasi tenaga non ASN BLUD tidak dihapus pada November 2023.
Jakarta (SIB)
Pemerintah dan DPR terus membahas penyelesaian terkait tenaga non-ASN yang jumlahnya meningkat hingga 2,3 juta orang se-Indonesia. Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata, ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Perintah presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).
Alex menjelaskan pedoman pertama yang perlu dipahami seluruh pihak, yakni tidak boleh dilakukan pemberhentian terhadap tenaga non-ASN. Untuk itu, diperlukan perumusan beragam opsi dalam mengatasi persoalan ini.
"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," sebutnya.
"Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas," imbuh Alex.
Alex menambahkan pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN. Dalam hal ini, pendapatan mereka tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
"Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan," jelasnya.
Pedoman ketiga, lanjut Alex, seluruh pihak perlu memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.
"Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah," paparnya.
Alex pun berharap ke depannya, tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang berlaku.
"Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," pungkas Alex.(detikcom/r)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru