Sabtu, 21 September 2024

Irjen Napoleon Bonaparte Bebas

Redaksi - Sabtu, 05 Agustus 2023 10:03 WIB
253 view
Irjen Napoleon Bonaparte Bebas
Foto: A. Prasetia/detikcom
Irjen Napoleon
Jakarta (SIB)
Irjen Napoleon Bonaparte bebas dari penjara. Napoleon mendapat program bebas bersyarat sejak April 2023 lalu.

"(Irjen Napoleon) sudah bebas," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Jumat (4/8).

Rika mengatakan Napoleon telah menjalani program pembebasan bersyarat. Napoleon mengikuti program itu sejak April lalu.

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat dari tanggal 17 April 2023," ucap Rika.

Diketahui, Napoleon divonis bersalah karena menerima suap dari Djoko Tjandra dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkait putusan itu, Napoleon pun mengajukan kasasi.

Namun, kasasinya ditolak. Pada 3 November 2021 Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi yang dilansir website MA, Kamis (4/11).

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kace karena melumuri muka Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri. Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara, dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA. (detikcom/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru