Sabtu, 05 Oktober 2024
Erick Thohir Temui Jaksa Agung

70 Persen Dana Pensiun “Sakit” Dirampok Oknum Biadab

* Kejagung Dukung Bersih-bersih BUMN
Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 08:40 WIB
289 view
70 Persen Dana Pensiun “Sakit” Dirampok Oknum Biadab
(Foto: Ari Saputra/detikcom)
Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian terkait dana pensiun (dapen)
Jakarta (SIB)
Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian terkait dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Erick mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN 'sakit'.
"Ternyata, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen 'sakit', 34 bisa dinyatakan 'tidak sehat'. Karena itu, kita berkoordinasi waktu itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal saya sampaikan, 'Pak ada indikasi seperti ini' dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjutkan pada tentu BPKP untuk memastikan angka-angka ini," ujar Erick di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Karena itu awalnya kita lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Erick menyebut semua temuan itu belum menyeluruh. Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya.
Sementara itu menurut laporan wartawan SIB dari Jakarta, Erick menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Keduanya sepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Erick Thohir.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung dan Menteri BUMN juga membahas perkembangan perkara dugaan korupsi dana pensiun di Kementerian BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan itu. Pihaknya melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.
"Jadi sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," ungkapnya.
Yusuf mengatakan pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun. Transaksi tersebut ditemukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Dari 4 sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira 1,124 T. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," jelasnya.



SALAM KOMANDO: Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) salam komando dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait penyerahan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)


Baca Juga:

Dukung
Sementara itu, Jaksa Agung RI, Prof Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk melakukan bersih-bersih alias mengaudit perusahaan-perusahaan plat merah atau milik pemerintah.
"Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN," kata Sanitiar Burhanuddin saat menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Erick Thohir dan BPKP Yusuf Ateh.
Menyikapi hasil audit BPKP menyangkut akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan rekomendasi perbaikan, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit BPKP itu terhadap Kementerian BUMN untuk dilakukan pendalaman.
Jaksa Agung juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.


Janji Usut
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga berjanji mengusut masalah dana pensiun itu.
"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri sudah Rp 300 M tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 M," ujar ST Burhanuddin.
Dia mengatakan, masih banyak kerugian keuangan negara selain dari dana pensiun. Dia mengaku miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sebab begini, jujur saja masih ada dan banyak dan bukan hanya untuk dana pensiun saja. Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan," ungkapnya.
"Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," tambahnya.(detikcom/H3/d)


Baca Juga:


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru