Selasa, 17 September 2024

Meski Kembali Didemo Puluhan Warga, Jemaat GMS Tanjungmorawa Tetap Langsungkan Ibadah

* Dikawal Aparat TNI-Polri
Redaksi - Selasa, 17 Oktober 2023 08:46 WIB
1.656 view
Meski Kembali Didemo Puluhan Warga, Jemaat GMS Tanjungmorawa Tetap Langsungkan Ibadah
(Foto: Dok/WAN)
DEMO: Sejumlah warga mendemo jemaat GMS yang beribadah di Komplek Pergudangan, Dusun I Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Minggu (15/10). 
Tanjungmorawa (SIB)
Puluhan warga kembali mendemo kegiatan ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Komplek Pergudangan, Dusun I Desa Tanjungmorawa A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/10).
Sempat nyaris ricuh saat warga berusaha masuk ke gedung membubarkan aktivitas jemaat, namun Polisi dan TNI yang berjaga mencegah warga. Meski didemo jemaat sukses melangsungkan ibadah hingga selesai.
Warga berteriak di depan gedung meminta proses ibadah yang dilakukan para jemaah gereja dihentikan dan pindah ke daerah lain tidak di desa mereka.
"Kami menolak kegiatan ini disini, karena disini dan gudang ini juga bukan gereja. Silakan ibadah di tempat lain," ujar Warga.
Salah seorang jemaat yang menjaga pintu masuk gedung menyebutkan kalau mereka beribadah dan tidak mengganggu siapapun.
"Kita tidak mengganggu siapapun, mengapa kami tidak boleh beribadah. Dan lagi pula ini negara hukum yang memberikan kebebasan beribadah setiap umat beragama," ujar salah seorang jemaat gereja.
Jemaat lainnya, Juara Tamba saat diwawancarai mengatakan, mereka hanya beribadah di lokasi awal. Sebab lokasi yang beberapa difasilitasi pihak Muspika Tanjungmorawa tidak boleh dipergunakan seperti Gedung PPPUD di Tanjungmorawa.
"Setelah beberapa kali kita difasilitasi untuk lokasi beribadah dan terakhir diarahkan Muspika Tanjungmorawa ke Kantor Kesbangpol Deliserdang untuk ibadah, jemaat menolak karena kejauhan. Bahkan ditawarkan ke lokasi Tuna Netra di Tanjungmorawa kita juga menolak karena kurang memadai. Jadi mau tidak mau kesepakatan jemaat kembali ke lokasi awal untuk beribadah," terang Juara Tamba saat diwawancarai, Senin (16/10).
Menurut dia, ibadah berjalan baik dilaksanakan sebab dikawal pihak Polri-TNI. Awalnya mereka masuk ke lokasi ibadah warga tidak ada namun saat berjalan, baru datang warga melakukan protes.
"Puji Tuhan bisa berjalan baik ibadah. Karena memang dikawal bapak Polri dan TNI," syukur Juara.
Menurut dia, selalu ada kendala saat beberapa kali mengajukan permohonan izin sementara pemakaian gudang untuk ibadah. Hal itu disampaikan dalam beberapa kali pertemuan rapat yang dimediasi instansi terkait.
"Kita sudah bermohon dalam beberapa kali rapat. Supaya izin sementara pemakaian gudang tersebut kami pakai untuk ibadah. Jadi memang susah mendapatkannya," kesal Juara.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit terus berupaya melakukan dialog dengan warga agar kericuhan tidak terjadi.
"Aman terkendali. Kami menjaga untuk menjaga Kamtibmas. Jadi warga jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum, untuk hal ini kami dari Muspika dan instansi terkait terus berupaya yang terbaik," ucap Kapolsek.
Sejumlah personel Polsek Tanjungmorawa, Kesbang Pol Deliserdang dan Babinsa TNI Koramil Tanjungmorawa berupaya meredakan warga yang terus bertambah banyak dan mendesak dibubarkannya kegiatan ibadah jemaat GMS yang ada di dalam gedung.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deliserdang, Citra E Capah saat dikonfirmasi, Senin (16/10) hingga berita dikirimkan ke redaksi belum dapat ditemui. Pesan WhatsApp juga dilayangkan namun Citra mengaku masih rapat persiapan penyambutan Wakil Presiden RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
"Nanti ya, saya rapat kunjungan Wapres di Kantor Gubsu. Ada Pangdam dan Wakapolda," katanya.
Sesuai catatan wartawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deliserdang, Citra E Capah pernah mengatakan persoalan jemaat GMS di Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang merupakan masalah lama. Warga sekitar menolak jemaat beribadah di ruko atau gudang tersebut karena belum mendapatkan rekomendasi dari kepala desa (Kades)/Lurah hingga proses izin lainnya ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang dan Kemenag Deliserdang.
"Persoalan ini sudah lama bahkan sudah dilakukan musyawarah dengan memanggil pemilik gedung. Pemilik gedung dan bersama warga sekitar sudah membuat pernyataan bahwa gedung tersebut bukan tempat rumah ibadah," kata Citra saat dimintai tanggapannya di Lubukpakam pada beberapa bulan yang lalu. (**)



Baca Juga:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru