Bupati Agara Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perangi Narkoba
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengajak masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan dan terus memerangi na
"Bahwa terdakwa Nur Setiawan Sidik semata-mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh SBSN TA 2017," ujar kuasa hukum terdakwa, Ranop Siregar, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Dia mengatakan kliennya telah melaporkan jika proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa tak didukung dengan spesifikasi teknis hingga kerangka acuan kerja (KAK). Namun, dia menyebut Prasetyo tetap memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.
"Terdakwa Nur Setiawan Sidik telah menyampaikan kepada Prasetyo Boeditjahyono bahwa kegiatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa belum ada data dukung berupa KAK (kerangka acuan kerja), RAB (rencana anggaran biaya), spesikasi teknis, dan gambar teknis (long section dan cross section), namun Prasetyo Boeditjahyono tetap memerintahkan Terdakwa Nur Setiawan untuk melanjutkan rencana pembanguan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa," ujarnya dikutip dari Detikcom.
Dia mengatakan surat dakwaan jaksa tak memenuhi syarat materiil dakwaan. Dia mengatakan Nur Setiawan Sidik tak pernah menerima uang terkait proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa tersebut.
Dia meminta majelis hakim menerima eksepsi tersebut dan memulihkan nama baik kliennya. Dia juga memohon majelis halim menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum dan tak dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara.
"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor register perkara Pds-35/M.1.10/ft.1/05/2024 tanggal 2 Juli 2024 batal demi hukum atau harus dibatalkan dan atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ujarnya.
Ranop Siregar juga menyebut Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tak berwenang mengadili perkara tersebut.
"Dari surat dakwaan yang sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya yang ditujukan kepada Terdakwa Nur Setiawan Sidik pada pokoknya didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, dalam kapasitasnya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, ex officio sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada kurun waktu Februari 2016 sampai dengan Juli 2017, yang tempat atau locus melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukumnya berada di wilayah Sumatera Utara," kata Ranop Siregar.
"Dengan demikian maka yang berwewenang memeriksa dan atau mengadili dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah Pengadilan Negeri Medan," imbuhnya. (*)
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengajak masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan dan terus memerangi na
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Tim Pa
Sibolga(harianSIB.com)Ketua Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga, Boby Syahputra Tanjung berharap agar Pemerintah Kota Sibolga secara transp
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang ileg
Simalungun (harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun menggelar berbagai kegiatan lomba dalam memperingati Hari Kesehata
Simalungun (harianSIB.com)Seorang pencuri handphone (HP) di Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Tenera, Kabupaten Simal
Pematangsiantar (harianSIB.com)Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan perkemahan sabtu minggu (Persami)
Medan (harianSIB.com)Sebanyak delapan atlet judo pelajar Sumatera Utara akan bersaing di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) VIII 2025
Medan (harianSIB.com) Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Amirullah Hidayat mengatakan, keterlibatan atau aksi pelemparan
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai melalui Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS), berhasil menangkap 4 pria sebagai p
Medan (harianSIB.com)Mobil mini bus jenis Lexus warna hitam putih BK 1442 AFQ menabrak penarik becak motor (Pebetor) pengangkut barang di Ja
Sibolga (harianSIB.com)Sebanyak 3 pelaku kasus pembunuhan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21), Jumat (31/10/2025) di halaman Masjid Agung Sibolg