Senin, 14 Oktober 2024

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu : Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut akan Ditindaklanjuti

Wilfred Manullang - Kamis, 19 September 2024 12:05 WIB
296 view
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu : Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut akan Ditindaklanjuti
Foto: dok. Istimewa
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi dugaan korupsi pelaksanaan PON 2024 di Aceh-Sumut. Termasuk mengenai kondisi arena (venue) dan pendukungnya yang tidak siap.

Seperti diketahui publik menyoroti pelaksanaan PON 2024 di Aceh-Sumut karena banyak dugaan permasalahan terungkap dan viral.

"Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, ya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/9/2024)

Baca Juga:

Jenderal polisi bintang satu ini memastikan berbagai informasi tersebut tidak akan didiamkan KPK. Dia mengatakan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," ucap Asep.

Baca Juga:

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.

Pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 diselimuti dengan sejumlah masalah dan menuai kritik dari banyak pihak termasuk para atlet dan pelatih. Sarana dan prasarana hajat akbar tersebut tidak memadai.

Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas. Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru