Polres Tanjungbalai Gelar Safari Dakwah Nusantara
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, Bu
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai As'ad Rahim menyatakan perbuatan Erik telah terbukti bersalah melanggar dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dakwaan alternatif kesatu tersebut, yaitu Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erik Adtrada Ritonga oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," tegas Hakim As'ad, di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (25/9/2024) sore.
Selain penjara, Hakim juga menghukum Erik untuk membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Hakim menilai Erik telah menikmati uang dari perbuatan suap tersebut sebesar Rp1,7 miliar. Dari uang yang telah dinikmati itu, Hakim hanya membebankan Erik untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp368.200.000 (Rp368 juta).
Sebab, menurut Hakim, sebesar Rp1.331.800.000 (Rp1,3 miliar lebih) telah disita dan dirampas untuk negara oleh Penuntut Umum KPK.
"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar UP sebesar Rp368.200.000. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar UP paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Penuntut Umum untuk menutupi UP tersebut," tambah As'ad.
Serta, lanjut Hakim, apabila harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 penjara.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik untuk dipilih sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selama 3 tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman," sebut As'ad.
Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Tipikor, terdakwa sebagai Bupati tidak memberikan suri teladan yang baik kepada masyarakat, perbuatan terdakwa menghambat kemajuan pembangunan di Labuhanbatu.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan terdakwa menderita sakit stroke iskemik," jelasnya.
Setelah membacakan putusan, Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada Erik untuk berpikir-pikir terkait apakah akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan atau tidak.
Putusan itu mirip dengan tuntutan Penuntut Umum KPK yang sebelumnya menuntut Erik dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, Bu
Medan (harianSIB.com)Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Mojaza Sirait, memperingatkan seluruh apotek menempatkan a
Nias Barat (harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap mas
Medan (harianSIB.com)Satu unit kontainer berwarna kuning diangkut truk trailer dari kawasan Pelabuhan Belawan, dikemudikan seorang pria meng
Aekkanopan (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan Bambang D sebagai Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara
Lubukpakam (harianSIB.com)Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang di Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan Antara, Desa
Medan (harianSIB.com)Pemprov Sumut terus mempercepat pembangunan infrastruktur berkualitas melalui program Pembangunan Infrastruktur Terinte
Humbahas (harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, melakukan penanaman benih kentang di lahan pertanian &
Aekkanopan (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian
Sergai (harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pentingnya sikap humanis, profesional d
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis ganja di
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan sukses membawa pulang satu poin berharga setelah menahan imbang tuan rumah Persekat Tegal 11 pada lanjutan