Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 Senin 31 Maret

Redaksi - Sabtu, 29 Maret 2025 19:36 WIB
40 view
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 Senin 31 Maret
Dok: Kemenag
Sidang Isbat penetapan 1 Syawal Idul Fitri tahun 2025 yang digelar Kementerian Agama.
Jakarta (harianSIB.com)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memimpin sidang isbat pada Sabtu (29/3/2025)

Hasil sidang isbat itu menyatakan hilal masih di bawah ufuk minus 3 derajat sampai minus 1 derajat. Posisi ini belum memenuhi kriteria minimum, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Dengan demikian secara hisab data hilal hari ini belum memenuhi kriteria MABIMS," kata Menteri Nasaruddin di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, dikutip CNNIndonesia com

"Oleh karena itu berdasarkan hisab hilal Indonesia yang tidak menenuhi MABIMS maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025," sambungnya.

Pemerintah menggunakan kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai penentu awal bulan hijriah.

Hasil sidang isbat menyatakan kriteria visibilitas hilal belum terpenuhi berdasarkan kesepakatan MABIMS.

Hasil itu diperoleh setelah Tim Kemenag mengamati posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1446 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal 1 Syawal 1446 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru