Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Audiensi ke SIB, Kajati Sumut Dr Harli Siregar : Perbaikan Itu Harus Dimulai dari Diri Kita Sendiri Sebagai Pimpinan

Martohap Simarsoit - Selasa, 16 September 2025 22:27 WIB
1.578 view
Audiensi ke SIB, Kajati Sumut Dr Harli Siregar : Perbaikan Itu Harus Dimulai dari Diri Kita Sendiri Sebagai Pimpinan
Foto: harianSIB.com/Horas
Kajati Sumut Harli Siregar "diulosi" saat kunjungan silaturahmi di Kantor SIB Jalan Brigjen Katamso No 66 AB Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam audiensi itu, Harli yang baru dua bulan bertugas, memaparkan kinerja penegakan hukum sesuai komitmen dan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang harus dilakukannya di Sumut, yaitu melakukan perbaikan internal dan eksternal sesuai tugas dan fungsi kejaksaan.

Harli menyakini, kehadirannya sebagai putra daerah menjadi Kajati Sumut, dapat membuat kejaksaan semakin bermanfaat dalam penegakan hukum, dengan berkordinasi dan berkolaborasi ke instansi terkait serta pemerintah daerah mengawal pembangunan.

Untuk itu, sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Harli Siregar berkomitmen memperbaiki kinerja kejaksaan secara internal dengan memfungsikan semua bidang, serta ke eksternal berkordinasi dan berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Ia juga menyinggung dan setuju apa yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby A Nasution, tentang ada tiga loyalitas yaitu loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga dan loyal kepada pimpinan.

"Saya tau dan baca itu dari media ketika saya masih tugas sebagai Kapuspenkum di Kejagung. Dan saya akan menerapkan itu," ujarnya.

Dalam audiensi itu Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Andri Ridwan SH MH dan Kabag TU Rio SH MH, yang diterima oleh Penanggung Jawab SIB Tuty Rotua Panggabean SE mewakili Pemimpin Umum SIB Ir GM Chandra Panggabean dan Pemred SIB GM Immanuel Panggabean BBA.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadis PUTR Sofian Purba Datangi Kejaksaan, Konsultasi Penanganan Proyek Strategis
Puluhan Jaksa Geledah Disdik Langkat, Berkas Kontrak Smartboard Disita
Sejumlah Pejabat Pengembang Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kepala SMAN 16 Medan Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp826 Juta
komentar
beritaTerbaru