Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Rumah Hakim PN Medan Dibakar Mantan Sopir, Polisi Rekonstruksi 8 Adegan

Roy Surya D Damanik - Senin, 01 Desember 2025 15:24 WIB
173 view
Rumah Hakim PN Medan Dibakar Mantan Sopir, Polisi Rekonstruksi 8 Adegan
(Foto harianSIB.com/Roy Damanik)
Tersangka Fahrul Azis Siregar memperagakan saat menjual perhiasan emas milik istri Hakim PN Medan kepada penadah di toko emas Barus, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa (1/12/2025).

Medan(harianSIB.com)

Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa (1/12/2025).

Rekonstruksi diikuti langsung oleh korban, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, jaksa penuntut umum (JPU), penyidik, saksi-saksi, dan tersangka utama yang juga mantan sopir pribadi korban, Fahrul Azis Siregar.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi digelar di bagian luar rumah korban. Tersangka memperagakan delapan adegan, mulai dari masuk ke rumah melalui pintu garasi dan mengambil kunci yang disimpan di rak sepatu.

Baca Juga:

Tersangka Fahrul Azis Siregar memperagakan saat akan masuk ke rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa (1/12/2025). (Foto harianSIB.com/Roy Damanik)

Tersangka kemudian memperagakan aksinya membeli bensin eceran di Delitua. Setelah itu, ia menuju PN Medan dan berbincang dengan dua petugas keamanan untuk memastikan keberadaan hakim Khamozaro.

Peragaan dilanjutkan dengan adegan tersangka kembali ke kompleks perumahan melalui Gang Elektro, bukan gerbang utama. Setelah masuk ke rumah, tersangka naik ke lantai dua, mengambil perhiasan emas lalu menyiramkan bensin di beberapa titik dan membakarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro menyampaikan, rekonstruksi mengungkap sejumlah gerakan tambahan sesuai pengakuan tersangka.

"Sejak awal tersangka mengakui perbuatannya. Dalam rekonstruksi ini juga terungkap adanya motif sakit hati," ujar Bayu saat diwawancarai di lokasi, Selasa (1/12/2025).

Terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lain, Bayu menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Sementara baru satu orang ditetapkan tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kelangkaan BBM, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU
Pj Sekda Nias Barat Ajak ASN Syukuri Nikmat Kesehatan, Persatuan dan Kekuatan Bangsa Indonesia
2 Begal Bersajam di Belawan Ditembak Polisi
H6 Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi
Warga Resah atas Maraknya Pencurian dan Begal di Binjai Barat
Polres Tanjungbalai Tanamkan Disiplin Berlalulintas Kepada Siswa TK Bhayangkari
komentar
beritaTerbaru