Rabu, 09 Oktober 2024

Netizen Kepo Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, Diduga Abal-abal

Wilfred Manullang - Selasa, 01 Oktober 2024 09:01 WIB
290 view
Netizen Kepo Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, Diduga Abal-abal
Foto: Kolase IG @raffinagita1717 dan Akun X @ibrahimniar
Kampus pemberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad diduga abal-abal.
Denpasar (harianSIB.com)
Baru-baru ini Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Netizen pun menyoroti kampus tersebut yang diduga abal-abal.

Dikutip dari detikHot, Senin (30/9/2024), Momen Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/9/2024). Suami Nagita Slavina itu menerima gelar kehormatan akademis tersebut dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.

Raffi Ahmad nggak datang sendirian. Nagita Slavina, bersama Raffi Ahmad dan Rayyanza juga menemani Raffi Ahmad menerima gelar tersebut. Raffi Ahmad mengucapkan hamdalah menerima gelar tersebut.

Baca Juga:

"Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang "Event Management and Global Digital Development" atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia," tulis Raffi Ahmad.

Syarat Pemberian Doktor Kehormatan
Dikutip dari detikEdu, di Indonesia, pemberian gelar doktor kehormatan telah diatur melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam aturan tersebut, gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul kepada perseorangan yang layak mendapatkan penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Baca Juga:

Untuk memberi gelar kehormatan ini, perguruan tinggi wajib menyelenggarakan program doktor terkait jasa dan/atau karya calon penerima gelar doktor kehormatan. Sementara untuk penerima gelar kehormatan, harus menunjukkan jasa dan/atau karya bermanfaat untuk kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

Adapun tata cara dan syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh perguruan tinggi masing-masing.

Dalam hal ini, Raffi diberi gelar HC atas kontribusinya di industri hiburan Indonesia selama puluhan tahun. Ia menerima gelar kehormatan bidang "Event Management and Global Digital Development".

Dilansir dari uipm.ac.id, UIPM berafiliasi dengan Status Konsultatif Khusus ECOSOC PBB dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan, termasuk pendidikan, kemanusiaan, sosial, ekonomi, perdamaian, keamanan, dan lain-lain.

UIPM memiliki sistem "global managing" yakni dikelola secara global oleh beberapa negara yaitu Singapura, Malaysia, Indonesia, India, Thailand, Prancis, Amerika Serikat yang masing-masing saling mendukung.

Bagi mahasiswa global di UIPM, mereka akan belajar dari berbagai negara tanpa harus bertatap muka, melainkan hanya belajar di rumah atau di negara sendiri, dengan belajar mandiri. Hal ini karena sistem pembelajaran di UIPM 100 persen dilakukan online.

Fakta Tentang Alamat UIPM di Thailand
Polemik yang muncul di media sosial adalah tentang alamat kampus UIPM di Thailand. Berdasarkan situs UIPM Center, UIPM di Thailand berada di 67 C Chokehai 4(31/1) Chokchai 4 Road Ladprao, Bangkok 10230, dengan narahubung telepon 061-165-8899, dan surel kanksak333@gmail.com, thailand@uipm.org.

Keterangan alamat lain muncul di situs uipm-world.org, yang menyebutkan bahwa kantor UIPM Thailand ada di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley, Talat Bang Khen, Lak Si, Bangkok 10210. Dengan alamat ini, salah seorang warganet yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Thailand, mencoba menelusuri.

Namun alih-alih kampus, alamat tersebut justru mengarah ke sebuah hotel/apartment.

"Taraaaa~ sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3

Yang ternyata... Hotel ?


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru