Kamis, 23 Januari 2025

Pencuri Mesin Pompa Air di Percut Seituan Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 24 November 2021 19:35 WIB
418 view
Pencuri Mesin Pompa Air di Percut Seituan Ditangkap Polisi
(Foto: SIB/Roy Damanik)
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono menunjukkan barang bukti hasil curian yang disita dari pelaku AR, di Mapolsek, Rabu (24/11/2021).
Medan (harianSIB.com)
Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pencuri mesin pompa air berinisial AR (30), warga Jalan Jermal XV tanah garapan Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono kepada jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Rabu (24/11/2021), mengatakan pencuri tersebut beraksi di rumah Aspil Batubara (45) warga Jalan Merdeka/Jermal XV tanah garapan Desa Amplas.

"Rabu sekira pukul 03.40 WIB, korban terbangun dari tidurnya hendak melaksanakan sholat subuh. Korban terlebih dahulu ke kamar mandi untuk menghidupkan keran, namun air tidak keluar serta tidak terdengar sama sekali suara mesin pompa," ujarnya.

Korban yang curiga, kata Agustiawan, mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Dalam rekaman tersebut, korban melihat seorang pria yang sedang membongkar mesin pompa air. Selanjutnya korban bergegas keluar rumah dan berteriak maling. Karena dipergoki, pelaku langsung kabur bersama barang curian.

"Di saat bersamaan personel Reskrim yang sedang patroli/hunting di lokasi dibantu warga mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil diamankan berikut mesin pompa air curian. Petugas lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan," jelasnya.

Lanjut Agustiawan, tak jauh dari lokasi petugas juga mengamankan 3 lembar seng kabin warna merah dan seekor angsa hasil curian.

"Pelaku yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana itu dan barang bukti digelandang ke Mako untuk proses selanjutnya," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PBG, BPHTB dan PPN Gratis untuk MBR

PBG, BPHTB dan PPN Gratis untuk MBR

Jakarta (SIB)Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengumumkan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan banguna

Prabowo: Tindak Perusahaan "Bandel"

Prabowo: Tindak Perusahaan "Bandel"

Jakarta (SIB)Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum menindak perusahaanperusahaan yang melanggar aturan. Khususnya melangg