Dari SKMS GBKP, Pemulihan Terjadi Bila dalam Luka Tetap Mencintai
Sibolangit (harianSIB.com)GBKP butuh orang yang siap mencintai dalam luka. Butuh karakter seperti bapa dari anak yang hilang, menerima anakn
Sidang dimulai dengan pemeriksaan perkara harta bersama dengan nomor register 443/Pdt.G/2024/MS.Jth, di Dusun Lampoh Geudong, Desa Lam Blang Manyang, Kecamatan Darul Imarah.
Ketua MS Jantho didampingi Majelis Hakim Heti Kurnani, dan Nurul Husna, bersama Panitera Akmal Hakim BS, serta aparatur terkait. Sidang juga dihadiri para pihak yang berperkara beserta kuasa hukumnya, Keuchik Gampong Lam Blang Manyang, dan pihak keamanan dari Polsek Darul Imarah.
"Objek yang diperiksa meliputi satu unit rumah di atas lahan sekitar 330 meter persegi, serta perabotan rumah tangga seperti TV, mesin cuci, lemari dan kulkas," ungkap Muhammad Redha, sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Sabtu (21/12/2024).
Dalam proses pemeriksaan, majelis hakim memeriksa objek secara rinci, termasuk mengukur luas rumah dan mencatat setiap item yang terkait dengan perkara. Seluruh kegiatan didokumentasikan sesuai prosedur hukum.
"Sidang ini dilakukan sesuai Pasal 180 R.Bg/153 HIR dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang pemeriksaan setempat. Saya mengapresiasi sikap kooperatif para pihak yang berperkara, aparat desa, dan pihak keamanan," ujarnya saat menutup sidang yang berlangsung aman dan tertib.
Pemeriksaan Perkara Kewarisan
Pada hari yang sama, rombongan MS Jantho melanjutkan sidang pemeriksaan setempat perkara kewarisan dengan nomor register 402/Pdt.G/2024/MS.Jth, di Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah. Objek perkara meliputi sebidang tanah, satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, serta sepetak kebun di Gampong Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selain pemeriksaan, panitera juga melakukan penyitaan terhadap objek perkara.
Ketua MS Jantho memimpin pemeriksaan dengan didampingi majelis hakim, panitera, jurusita, dan aparatur lainnya. Pihak yang hadir termasuk penggugat dan kuasa hukumnya, tergugat, serta Keuchik Gampong Lamcot dan petugas keamanan dari Polsek Darul Imarah.
Majelis hakim memeriksa setiap objek dengan teliti, termasuk mengukur luas tanah, memverifikasi dokumen kepemilikan kendaraan, serta mendokumentasikan seluruh objek.
Pada akhir sidang, Muhammad Redha Valevi mengimbau para pihak untuk mengutamakan perdamaian.
"Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan kepala dingin," katanya.
Suasana menjadi haru saat penggugat dan tergugat saling berpelukan, menunjukkan upaya rekonsiliasi yang penuh keikhlasan.
Sidang berjalan dengan lancar dan tertib, menandai komitmen Mahkamah Syar'iyah Jantho dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis. (*)
Sibolangit (harianSIB.com)GBKP butuh orang yang siap mencintai dalam luka. Butuh karakter seperti bapa dari anak yang hilang, menerima anakn
Lubukpakam(harianSIB.com)Bidan Farida Deliana Purba, ASN yang sempat viral di media sosial karena kecewa dengan hasil ujiannya untuk kenaika
Pematangsiantar(harianSIB.com)Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, menghadiri penutupan kegiatan Kaderisasi Komponen Cadang
Binjai(harianSIB.com)Satres narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu dan berhasil menangkap seorang pemu
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Sumut mencapai 66
Batubara(harianSIB.com)Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, melalui Wakapolsek Iptu Manahan Siregar, bersama sejumlah personel, menyal
Deliserdang(harianSIB.com)Cinta sepak bola, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, Junaidi atau yang akbrab
Jakarta(harianSIB.com)Hingga September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 18,61 j
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memastikan dukungannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Se
Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait penanganan dan penyeles
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution langsung bertindak cepat menyikapi video viral di TikTok yang dibuat oleh Ap