Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Generasi Muda Penerus Siahaan Kota Medan Gelar Seminar

- Senin, 04 September 2017 20:37 WIB
924 view
Generasi Muda Penerus Siahaan Kota Medan Gelar Seminar
SIB/Dok
FOTO BERSAMA: Pengurus Generasi Muda Penerus Siahaan (GMPS) Boru, Bere dan Ibebere foto bersama usai seminar sehari, Sabtu (12/8) di Ruang Balai Rasa Sayang Hotel Polonia Medan.
Medan (SIB) -Wadirreskrimum Poldasu AKBP Dr Maruli Siahaan SH MH mengatakan, kejahatan  sudah sangat meresahkan dan masyarakat terus berupaya maksimal  untuk menanggulanginya.

"Berbagai program dan kegiatan sudah dilakukan sambil terus mencari cara paling tepat dan efektif untuk mengatasi masalah tersebut," kata Maruli ketika menjadi pembicara pada Seminar Sehari Generasi Muda Penerus Siahaan (GMPS), Boru Bere/Ibebere Kota Medan, Sabtu (12/8) di ruang Balai Rasa Sayang Hotel Polonia Medan dengan membawa topik: "Peranan hukum dan pemerintah di tengah-tengah keluarga terhadap berbagai permasalahan kejahatan umum dan narkoba".

Dikatakan, pencegahan dan penanggulangan kejahatan termasuk dalam bidang kebijakan kriminal. Tapi kebijakan itu tidak lepas dari kebijakan sosial  dan upaya-upaya perlindungan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan rakyat untuk mengurangi pengangguran adalah salah satu upaya penanggulangan kejahatan. "Sangat perlu  memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan untuk  mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Peningkatan penyuluhan hukum untuk memeratakan kesadaran hukum rakyat. Menambah personil penegak hukum, meningkatkan ketangguhan moral serta profesionalisme penegak hukum," ucapnya.

Menurut Maruli, generasi penerus bangsa harus dipersiapkan melanjutkan perjuangan para pahlawan sesuai cita-cita bangsa. Namun, apabila cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan bangsa.  "Ada 5 upaya peningkatan generasi muda, yaitu mengenal diri, jujur pada diri sendiri, menjadi pendengar yang baik,  menyatu dengan orang lain dan menjadi orang yang penting (berorganisasi)," tuturnya.

Pemuda, kata dia, harus dapat menghindari kejahatan umum dan bahaya narkotika. Sifat-sifat pengguna narkoba seperti habitul, pengguna selalu terbayang, terkenang dengan situasi ketika narkoba berproses di dalam tubuh sehingga rindu untuk menggunakannya kembali. Ada juga sifat adiktif dari narkoba, yaitu, pemakai terpaksa memakai terus narkoba, jika ditinggalkan badan terasa sakit (sakaw). Juga ada sifat toleran, artinya, narkoba menyesuaikan diri dengan tubuh pemakai yang mengakibatkan penambahan dosis.

"Makanya, daya rusak narkoba lebih serius dan mengerikan dibanding kasus korupsi atau terorisme. Berdasarkan risset, setiap hari sekitar 33 orang meninggal dunia akibat narkoba.  Dampak kerugiannya, Rp 63 triliun hasil penjualan narkoba per tahun, termasuk untuk biaya rehabilitasi medis," papar Maruli.

Peranan hukum dan pemerintah menangani kejahatan umum dan peredaran gelap narkoba menurut Maruli yakni, merumuskan kebijakan (policy) di dalam penanganannya.  Kebijakan tersebut meliputi: dukungan fasilitas, kordinasi dan keterpaduan, pengawasan, pengembangan, pemecahan masalah,  mencari akar permasalahan di tengah masyarakat. "Kemudian dilakukanlah evaluasi sehingga pelaksanaannya bisa berjalan maksimal, sehingga dapatlah diimplementasikan Indonesia yang kuat dan hebat yang didukung revolusi mental," katanya.

Acara seminar GMPS ini dibuka Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Drs Albert Siahaan BIPL GRAD. PT. Turut hadir pembicara lainnya, Togar Siahaan SE, Prof Hotman Siahaan dan Suwandi Siahaan. Hadir juga penasehat PPSD Medan Drs Victor Siahaan SH MHum, Ketua Panitia Pdt Roy Jeremia Siahaan Ssi, Ketua GMPS Ervan Gami Siahaan MSi, Henry Siahaan,  penasehat GMPS Gerald Siahaan SH SE MM, Haris Siahaan dan lainnya. (A10/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru