Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Seorang Pelajar SMP di Medan Jual Keperawanannya Rp 2 Juta

- Jumat, 14 Agustus 2015 11:03 WIB
5.152 view
Seorang Pelajar SMP di Medan Jual Keperawanannya Rp 2 Juta
SIB/Rickson Pardosi
Tersangka A diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subarno didampingi didampingi Kanit Pidum AKP Bayu S Putra di Polresta Medan. A terlibat dalam kasus perdagangan orang kepada pria hidung belang.
Medan (SIB)- Seorang gadis remaja berinisial A (15)  diamankan petugas unit Pidum Polresta Medan dari rumahnya di kawasan Mabar Medan Deli karena diduga menjual keperawanan rekannya F (14) seorang siswi SMP kepada pria hidung belang seharga Rp 2 juta.

Peristiwa itu, bermula ketika korban diketahui berinisial F (14) seorang siswi SMP di Medan bertemu dengan rekannya tersangka A (15) sepekan lalu. Diketahui tersangka A seorang gadis remaja  yang baru saja tamat  SMP.

Keduanya bertemu di rumah makan siap saji  kawasan Mabar, Medan Deli. Dalam pertemuan itu F menawarkan diri kepada A untuk menjual perawannya  kepada pria hidung.

Kemudian A menemui kenalannya D (23) untuk dicarikan pria hidung belang.

Akhirnya D bertemu dengan seorang pria hidung belang  berinisial IW (42) dan menawarkan F. Namun meski sebelumnya telah disepakati akan meniduri F, tiba-tiba saja  IW membatalkan rencananya.

Meski F kecewa, IW tetap memberikan uang ratusan ribu rupiah tanda pembatalannya kepada F.

Sejak saat itu, F jadi jarang pulang ke rumah, sehingga membuat orangtuanya kerap memarahinya. Diduga kesal sering dimarahi orangtuanya, siswi SMP itu menemui rekannya tersangka A, agar F dipertemukan dengan IW si pria hidung belang itu. Akhirnya tersangka A membawa F menemui IW di depan swalayan. Setelah disepakati harga keperawanan Rp 2 juta,  IW membawa F ke satu hotel kawasan Jalan Jamin Ginting Medan.

Di tempat itulah  F menyerahkan  keperawanannya kepada IW.

Usai menjual keperawanannya, F kemudian menemui tersangka A dan memberikan  uang Rp 1 juta kepada  A sebagai tanda jasa.

"Jadi A kita tangkap di rumahnya  di kawasan Mabar, Medan Deli pada Rabu (12/8) malam.

Tersangka A kita tangkap atas laporan orangtua F karena sempat enggak pulang satu malam. Untuk sementara A kita tahan sekaligus untuk mencari siapa saja yang terlibat. Dalam kasus ini A jelas terlibat ikut menjual korban, F. Yang jelas inisial D dan IW dalam pencarian kita," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit Pidum AKP Bayu S Putra di ruang kerjanya, Kamis (13/8) sore. (A10/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru