Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Polsek Saribudolok Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Tenggara

- Sabtu, 01 September 2018 15:42 WIB
976 view
Polsek Saribudolok Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Tenggara
SIB/Mey Hendika Girsang
TERSANGKA : Tersangka Curanmor yang diamankan Polsek Saribudolok beserta barang buktinya, Jumat (31/8).
Simalungun (SIB)- Polsek Saribudolok meringkus seorang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MF (28) warga Desa Lawe Baringin Gayo Kecamatan Sumadami di Kelurahan Peranginan Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi NAD, Kamis (30/8) sore.

"Ya, diringkus di sana, setelah menerima LP nomor 12/VIII/2018/Simal-Dolok, 28 Agustus 2018 dengan korban Windi Wahyudi warga Saribudolok," kata Kapolsek Saribudolok AKP B Pakpahan, Jumat (31/8) di Mapolsek.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka bebernya, 1 unit sepedamotor, uang Rp 1 juta diduga hasil kejahatan curanmor, 1 tas sandang, 3 baju kaos, 2 celana panjang dan sepasang sepatu warna merah.

"Semua barang bukti itu, hasil penjualan sepedamotor yang dilakukan pelaku," ujar Kapolsek. (D06/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru