Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

3 Bandit Jalanan Dimassa di Percut Sei Tuan

- Kamis, 25 Oktober 2018 11:40 WIB
470 view
Medan (SIB) -Tiga bandit jalanan dimassa di Jalan M Yakub Lubis Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang usai merampas HP milik Deby Mutia Anisa (16) warga Jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YM (19) dan NR (18) warga Jalan Tuba II Gang Tapanuli Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, serta RR (17) warga Jalan Perjuangan Gang Rawa Cangkok 4 Kelurahan TSM III.

Informasi yang dihimpun wartawan di kepolisian, Rabu (24/10), aksi ketiga tersangka terjadi, Kamis (18/10) malam. Saat itu korban sedang dibonceng ayahnya, Surya Sanjaya (41) mengendarai sepedamotor. Saat melintas di Jalan M Yakub Lubis, ketiga tersangka yang berboncengan sepedamotor mengikuti korban dari belakang dan merampas HP korban yang digenggamnya.

Surya yang mengetahui HP milik anaknya dirampok, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak rampok. Warga sekitar dan pengendara lain yang mendengar teriakan Surya ikut mengejar dan ketiga tersangka berhasil ditangkap kemudian dihakimi hingga babak belur.

Nyawa tersangka terselamatkan setelah petugas Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan memboyong ketiga tersangka ke Mako berikut barang bukti HP korban dan sepedamotor tersangka.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Pengakuan tersangka, mereka nekat merampok HP untuk dijual dan uangnya untuk bermain judi poker," ujar Kapolsek sembari menambahkan tersangka melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (A16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru