Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Percut Sei Tuan

- Sabtu, 27 Oktober 2018 14:52 WIB
314 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka pengedar narkoba berinisial N (42) warga Jalan Perbatasan Desa Bandar Kallifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (26/10) pagi.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Jumat pagi anggota kita menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Perbatasan," terang Raphael. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas Satres Narkoba langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO) tersebut dan membekuk N. 

"Saat dilakukan penggeledahan, di tempat sampah depan rumah tersangka ditemukan ganja seberat 1,22 gram, timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong yang disimpan tersangka di belakang rumah N. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru