Selasa, 10 September 2024

Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 3 Tersangka Penikaman di Parkiran Aksara Park

Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 14:34 WIB
406 view
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 3 Tersangka Penikaman di Parkiran Aksara Park
Foto Dok/Polsek
TERSANGKA PENIKAMAN: Ketiga tersangka pelaku penikaman, ES, GSM dan ARN diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (9/5/2023).

Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus 3 dari empat pelaku penikaman terhadap Andika Syahputra dan Wahyu Hermawan, di parkiran Aksara Park Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung

Para tersangka pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu masing-masing berinisial ARN (18), GSM (17), ES (16) dan Re (DPO).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) mengatakan awalnya personel Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penikaman terhadap Andika dan Wahyu di Parkiran Aksara Park. Kedua korban saat itu sudah dibawa ke RS Madani untuk mendapat perawatan medis.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kita langsung bergerak ke lokasi kejadian. Menurut keterangan beberapa saksi menyebutkan bahwa pelaku berjumlah 4 orang itu bekerja sebagai jukir di lokasi. Selanjutnya petugas mencari keberadaan pelaku di seputaran tempat kejadian. Alhasil, 3 tersangka berinisial ARN, GSM dan ES berhasil diamankan. Sedangkan Re berhasil kabur. Selanjutnya, ketiga tersangka digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Lanjutnya, setelah tersangka dibawa ke Polsek dan diserahkan ke penyidik, personel Reskrim kemudian menuju RS Madani. Namun pihak rumah sakit mengaku telah merujuk kedua korban ke RS Haji Medan. Petugas saat itu juga menuju ke sana. Sesampainya di lokasi pihak rumah sakit mengatakan kedua korban telah dirujuk ke RS Adam Malik.

"Setibanya di RS Adam Malik, petugas mendapati kedua korban sedang mendapat perawatan medis. Setelah memintai keterangan para korban, petugas kembali ke Mako guna melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," terangnya.[br]


Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambung Kapolsek, peristiwa penganiayaan itu berawal saat kedua korban yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor datang ke lokasi dan parkir sembarangan. ES langsung menegurnya sehingga antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut.

"Tiba-tiba kedua korban pergi untuk memanggil abang iparnya. Tak lama korban bersama abangnya kembali lagi menemui para pelaku dan terjadi pertengkaran mulut. Di saat bersamaan ES memukul wajah korban. Selanjutnya GSM, ARN dsn Re langsung mengejar kedua korban lalu menikamnya dengan pisau dan kunci sepedamotor," pungkasnya.(A9)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru