Jumat, 13 September 2024

Curi Atap Rumah Dinas Sekolah untuk Beli Sabu, Abet Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 17:09 WIB
270 view
Curi Atap Rumah Dinas Sekolah untuk Beli Sabu, Abet Ditangkap Polisi
(Foto Dok/Humas Polres)
DIAMANKAN : NA alias Abet, terduga pelaku pencurian diamankan di Polsek Dolokmasihul, Selasa (16/1/2024). 
Sergai (harianSIB.com)
Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian atap rumah dinas di SDN 104311 Dolok Manampang, Kecamatan Dolokmasihul dengan mengamankan satu dari dua terduga pelaku.
Kapolsek Dolokmasihul melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, tersangka yang diamankan berinisial NA alias Abet (25), warga Dusun II Desa Dolokmanampang, Kecamatan Dolokmasihul.
Edward menjelaskan, peristiwa pencurian atap rumah dinas di SDN 104311 Dolokmanampang yang terbuat dari aluminium tersebut diketahui pada Kamis (11/1/2024), yang diduga dilakukan tersangka dengan cara mencabuti paku yang ada di tiap- tiap atap, lalu mengambil dan memotong atap, dan kemudian membawa atap tersebut keluar dari areal sekolah.
Atas kejadian itu, pihak sekolah kehilangan 100 keping atap dengan total kerugian ditaksir Rp.3,5 juta. Merasa keberatan, pihak sekolah membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul.
Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tim mendapatkan identitas para pelaku masing-masing berinisial NA alias Abet, dan GP.
"Setelah melakukan pengejaran, pada Selasa (16/1/2024) siang, tim.berhasil membekuk tersangka Abet di kediamannya," ujar Edward.
Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka mengakui semua perbuatannya, dan menunjukkan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.
Tersangka Abet mengaku tidak mengetahui keberadaan rekannya GP berikut barang bukti hasil curian, karena GP yang menjual barang bukti tersebut.
Sedangkan dirinya hanya mendapat bagian sebesar Rp.30 ribu, yang diakuinya digunakan untuk membeli sabu. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor diamankan ke Polsek Dolokmasihul.
"Saat ini tersangka Abet berikut barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan guna menjalani proses lanjut. Sedangkan tersangka GP masih terus dilakukan pengejaran," jelasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru