Jumat, 20 September 2024

Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 19:11 WIB
414 view
Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor
(Foto: Dok/Polsek)
DIAMANKAN: Tiga pelaku curanmor, BD, AR dan RS alias Aseng, diamankan di Polsek Medan Tembung, Senin (25/3/2024). 
Medan (harianSIB.com)
Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BD (18) dan AR (19), keduanya warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, serta RS alias Aseng (20) warga Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora kepada wartawan, Senin (25/3/2024), mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindaklanjut laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor.
"Atas laporan itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan saya untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, kita mengungkap identitas pelaku curanmor," ujarnya.
Lanjutnya, Minggu (24/3) sore, petugas mendapat informasi keberadaan 2 pelaku di kawasan Jalan Turi Kel Sudirejo, Kecamatan Medan Kota. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan BD dan AR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, beberapa waktu lalu, bersama RS alias Aseng.
"Saya bersama anggota membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari seorang pelaku lagi. Tak butuh waktu yang lama, kita berhasil mengamankan RS alias Aseng dari kawasan Jalan Jeparis. Ketiganya kemudian kita bawa untuk pengembangan dan hasilnya menemukan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah bernama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp4.000.000. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Pasar Vl Tembung, tak jauh dari lokasi Futsal.
"Korban atas nama Rizki kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5503 AHE dan sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024," katanya. (**)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru