Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polsek Medan Labuhan Bekuk Pencuri Motor

Pally Simangunsong - Selasa, 07 Mei 2024 21:27 WIB
521 view
Polsek Medan Labuhan Bekuk Pencuri Motor
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sepeda motor di Medan Marelan, diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (7/5/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria inisial A (19) berdomisili di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, dibekuk petugas Polsek Medan Labuhan, dengan sangkaan mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Iqbal, warga Jalan Pringgan, Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, kepada wartawan, Selasa (7/5/2024), mengatakan, pencurian sepeda motor milik korban tersebut, dilakukan A, pada Kamis (21/3), di Jalan Pringgan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan.

Menyikapi laporan pengaduan korban dan setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, pelaku pencurian sepeda motor korban akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Pringgan, Marelan.

"Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp1.500.000 kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Percut Sei Tuan," ujar Kapolsek.

Guna pengusutan lanjut, A kini meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.(**)


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru