Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Mei 2025

Pencuri Speaker Milik Desa Ditangkap Polsek Indrapura

Syahputra Nainggolan - Kamis, 16 Mei 2024 23:24 WIB
1.689 view
Pencuri Speaker Milik Desa Ditangkap Polsek Indrapura
Foto : Dok/Polsek Indrapura
SS yang ditangkap Polsek Indrapura karena dilaporkan mencuri speaker milik Desa
Batubara (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap SS (34), warga Dusun Dahlia, Desa Tanjung Kuba Kecamatan Air putih, Batubara, terduga pelaku pencuri Speaker milik Desa Pematang Panjang, Kecamatan yang sama, Kamis (16/5/2024).

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik melalui Humas Polres Batubara menginformasikan kepada wartawan, kronologi kejadian bermula pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 08.00 pagi, ketika salah seorang perangkat desa bernama Sudarwis melihat pintu belakang kantor desa sudah dalam keadaan rusak dan melihat bahwa speaker yang disimpan di kantor desa sudah tidak ada.

Barang bukti speaker milik desa yang dicuri oleh SS.(Foto : Dok/Polsek Indrapura)

Baca Juga:

Selanjutnya setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut, Sudarwis mengecek CCTV dan melihat dari rekaman CCTV pelaku yang mengambil speaker, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Indrapura.

Baca Juga:

Tim Reskrim Polsek Indrapura yang mendapatkan laporan langsung bergegas begitu mengetahui keberadaan terlapor. Kemudian terlapor ditangkap dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses karena diduga melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru