Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Mei 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Besar

Pally Simangunsong - Selasa, 09 Juli 2024 15:31 WIB
375 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Besar
Foto: Dok/Polres Belawan
DITANGKAP: Seorang pria, tersangka pengedar sabu di Medan Labuhan berikut barang bukti, diamankan di Mapores Pelabuhan Belawan, Selasa (9/7/2024), setelah diringkus dari kawasan Kelurahan Besar.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial J (24), berdomisili di Medan Labuhan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan dua plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet yang ujungnya runcing, satu dompet kecil warna merah, enam plastik klip kosong dan uang tunai Rp50 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024), mengatakan, penangkapan J berikut barang bukti dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Besar, Medan Labuhan.

Baca Juga:

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu dari seorang berinisial V (DPO) yang berada di wilayah Medan Labuhan dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu per gramnya," ujarnya.

Guna pengusutan lanjut, J yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru