Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Polres Sergai Ringkus Pelaku Judi Kim

Rimpun H Sihombing - Minggu, 21 Juli 2024 15:20 WIB
250 view
Polres Sergai Ringkus Pelaku Judi Kim
Foto: Dok/Humas Polres
DIAMANKAN: MS alias Moheng diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Pudum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian tebak angka jenis kim berinisial MS alias Moheng (44) warga Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

"MS alias Moheng diamankan Kamis (18/7/2024), sekira pukul 21.45 WIB, di warung tuak milik pelaku di Dusun I Desa Kuala Bali," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (21/7/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku Moheng berawal saat tim melakukan razia Pekat Toba 2024, mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian tebak angka jenis kim, di Desa Kuala Bali.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku Moheng di warung tuak milik pelaku di Dusun I Desa Kuala Bali.

Baca Juga:

Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu, satu unit handphone warna biru yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan.

Hasil interogasi, pelaku mengaku uang hasil penjualan angka tebakan disetor kepada kordinator lapangan (Korlap) atas nama Lubis, warga Kabupaten Deliserdang.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru