Minggu, 06 Oktober 2024

Reskrim Polres Batubara Ungkap 2 Kasus Curas

Syahputra Nainggolan - Rabu, 14 Agustus 2024 15:21 WIB
294 view
Reskrim Polres Batubara Ungkap 2 Kasus Curas
Foto:SNN/Putra Nainggolan
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, bersama Wakap Polres , Kasat Reskrim dan para pejabat lainnya memaparkan kronologi kasus curas yang berhasil diungkap, Rabu (14/8/2024).
Batubara (harianSIB.com)
Dalam dua pekan, tim Jatanras Reskrim Polres Batubara berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan barang bukti serta lima orang tersangka pelaku kejahatan.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reskrim AKP Enand Hatorangan Daulay dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024) menjelaskan bahwa dua Curas yakni di Desa Binjei Baru, Kecamatan Tanah Datar dan di Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

Adapun korban di Binjai Baru, Suhardi alias Acin melaporkan para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar rumah pada Jumat 9 Agustus 2024 lalu, kemudian membongkar pintu dapur, namun kepergok pembantu rumah yang kemudian disekap di dalam kamar. Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar utama yang saat itu ada korban Suhardi bersama anak dan keponakannya.

Baca Juga:

Dengan cara mengendap, pelaku mengambil uang pecahan Rp100 juta di atas kulkas dan sejumlah perhiasan. Setelah dilaporkan, Polisi berhasil meringkus Andeys Trvasa (22), Gilang Wardana (20) dan Supriadi alias Kijok (46), yang masih sekampung dengan korban.

Sedangkan kasus pencurian atau perampasan sepeda motor di Tanah Gambus dilakukan oleh 2 orang dengan barang bukti sepeda motor Scoopy dilakukan dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul. Pelaku ditangkap saat hendak menjual hasil curiannya di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Turut hadir dalam konferensi pers, Wakapolres Batubara Kompol Imam, KBO Reskrim, para Kanit, Humas dan personel Reskrim lainnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru