Sabtu, 02 November 2024

Pagar Rumah Dicuri, Karyawan Swasta Lapor Polisi

Marlon Pasaribu - Jumat, 23 Agustus 2024 16:17 WIB
320 view
Pagar Rumah Dicuri, Karyawan Swasta Lapor Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Sibolga)
Tersangka berserta barang bukti saat berada di kantor polisi, Jumat (23/08/2024).
Sibolga (harianSIB.com)

Togam Butarbutar (33), seorang karyawan swasta warga Jalan Talang Sibolga, membuat laporan ke kantor polisi atas kasus tindak pidana pencurian pagar rumah.

Dalam laporan polisi, korban mengaku setibanya di rumah, Kamis (22/8/2024), mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang dan keadaan rumah dalam kondisi berantakan.

"Pagar depan rumah tidak ada lagi dan beberapa barang seperti besi jerjak jendela, kabel-kabel, panci dan barang lainnya hilang," isi laporan polisi.

Kerugian materil dalam kejadian ini, diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom dalam keterangan tertulis menjelaskan, atas laporan korban tim unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Bripka Surya Darma segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Tim berhasil menangkap tersangka berinisial R (20) warga Jalan Sisingamangaraja Sibolga, saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Pancuran Kerambil Sibolga, Jumat (23/08/2024).

"Tim juga menyita barang bukti dari tersangka berupa print out foto pagar, tong sampah besi, panci, jerjak besi dan papan kayu," katanya.

Menurutnya, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru