Jumat, 04 Oktober 2024

Ancam Warga Paluta, Sobar Diringkus Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Selasa, 03 September 2024 21:20 WIB
349 view
Ancam Warga Paluta, Sobar Diringkus Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu
(Foto: Dok/Humas)
Pelaku pengancaman menggunakan parang, berinisial MSP alias Sobar (28), warga Rantauprapat, diringkus dari Jalan Siringoringo, Senin 2 September 2024 sore.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap tersangka pelaku tindak pidana pengancaman berinisial MSP alias Sobar (28), warga Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Dia diringkus dari Jalan Siringoringo, Senin 2 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengancaman itu bermula ketika korban, AMH (22), perempuan, warga Simundul, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padanglawas Utara, bersama temannya datang ke rumah tersangka pelaku, pada 7 Agustus 2024.

"Mereka mendatangi tersangka untuk menagih utang dan meminta kembali sepeda motor korban yang dipinjam Sobar sudah lama tapi belum dikembalikan," kata Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:

Kasi Humas menjelaskan, saat tiba di rumah Sobar, korban menanyakan keberadaan sepeda motornya. Pelaku kemudian marah dan mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut. Pelaku juga semakin marah ketika korban menagih uang Rp550.000 yang juga dipinjam pelaku beberapa bulan yang lalu.

"Korban menyatakan bahwa pelaku kemudian membuka bajunya, mengancam dengan kata-kata kasar, lalu mengambil sebilah parang dari dapur dan mengejar korban," sebutnya.

Baca Juga:

Merasa terancam, korban dan temannya berlari dari rumah pelaku dan berlindung di rumah warga sekitar. Setelah itu membuat laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Siringoringo Ujung. Pelaku mengakui perbuatannya mengancam korban dengan parang. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan," ungkap AKP Syafrudin. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru