Rabu, 09 Oktober 2024

Dicari 5 Bulan, Maling Pintu Besi di Rantauprapat Ditangkap

Efran Simanjuntak - Kamis, 19 September 2024 21:18 WIB
284 view
Dicari 5 Bulan, Maling Pintu Besi di Rantauprapat Ditangkap
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: Tersangka pelaku tindak pidana pencurian pintu besi kamar rumah warga di Rantauprapat, diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa 17 September 2024 dini hari.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Lima bulan dicari, seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian pintu besi kamar rumah warga Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Pria berinisial DR alias Petot (27), warga Jalan Ahmad Rido, Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Jalan Sirandorung, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pencurian tersebut dilaporkan korban, Miko Utami (35). Berdasarkan laporan korban, pencurian terjadi pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 11.10 WIB, saat korban sedang berada di luar kota," kata Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:

Awalnya, korban menerima kabar dari tetangga yang melihat bahwa pintu besi kamar rumah korban telah hilang dan diduga diambil pelaku, Petot.

Setelah menerima informasi tersebut, korban mengonfirmasi pedagang barang rongsokan, yang ternyata membeli pintu besi dari pelaku. Setelah memverifikasi foto pintu besi yang diterima, korban memastikan pintu besi itu miliknya.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitar Jalan Sirandorung dan langsung menangkap Petot, 5 bulan setelah kejadian.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri pintu besi dari rumah korban," ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1,5 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti pintu besi diamankan di Polres Labuhanbatu. Petot juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru